Pada intinya adalah semangatnya, siapa pun punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Termasuk di pelosok-pelosok yang susah dijangkauJakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan perlu ada pembekalan yang matang terlebih dahulu kepada anggota Polri yang akan ditugaskan untuk mengajar di Papua terutama di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).
"Pada intinya adalah semangatnya, siapa pun punya hak untuk mendapatkan pendidikan. Termasuk di pelosok-pelosok yang susah dijangkau," kata anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rencana Polri dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang akan mengirim anggota untuk menjadi guru di Papua dan daerah 3T merupakan langkah yang baik.
Namun, kata Choirul para petugas yang ditugaskan harus memiliki pemahaman terkait masyarakat adat, budaya, tradisi dan simbol-simbol lokal.
Untuk itu, lanjut Choirul sebelum anggota itu diberangkatkan mengajar perlu adanya pembekalan yang matang bagi mereka, supaya misi tersebut dapat berjalan dengan maksimal.
Ia mengatakan kerja sama antara Kemendikdasmen dan Kepolisian untuk membantu pendidikan merupakan sebuah langkah yang baik. Hanya saja yang harus dipikirkan yaitu penerimaan masyarakat, keamanan para pendidiknya.
Dan yang paling penting adalah ketika melakukan pengajaran dan lain sebagainya, simbol-simbol atau budaya-budaya lokal, tradisi-tradisi lokal di sana memang harus dihormati.
Baca juga: 110 personel Polres Jayapura mengajar di program "gabus"
Baca juga: Kisah Bripka Septinus merangkap jadi guru di pedalaman Papua
Baca juga: TNI AL mengajar di SD perbatasan RI-PNG
"Oleh karena itu pembekalan dan lain sebagainya itu harus dipersiapkan benar-benar, kalau tidak ada persiapan yang matang, ada baiknya memang ditunda sampai siap," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memperbaharui nota kesepahaman sekaligus kerja sama dengan Polri, mengingat Kemendikdasmen merupakan salah satu kementerian baru yang merupakan hasil pemekaran dari kementerian sebelumnya.
"Nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama atau mungkin juga MoU karena MoU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu. Dan kemudian nanti perjanjian kerja samanya akan lebih detail dibicarakan secara table to table antara Kemendikdasmen, pemerintah dan dengan Kapolri," kata Mu'ti di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11).
Adapun beberapa sinergisitas di antara keduanya akan meliputi program polisi mengajar yang dikhususkan untuk melayani pendidikan di daerah 3T atau wilayah yang rawan mengalami konflik horizontal.
Dengan menggandeng sebagian anggota Polri untuk menjadi relawan pengajar, Kemendikdasmen berupaya menunjukkan komitmennya untuk memberikan layanan pendidikan secara merata bagi seluruh anak Indonesia dari berbagai lapisan kelas sosial dan wilayah.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024