Penghargaan tersebut diberikan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nusron Wahid saat gelar Rapat Koordinasi di Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Kementerian ATR/BPN, yang berlangsung Kamis (14/11), kata Kasi Penkum Kejati Jambi Noly Wiyaya, di Jambi Jumat.
Penghargaan ini diberikan karena Kejaksaan Tinggi Jambi telah melakukan pencapaian luar biasa dalam memerangi praktik mafia tanah dan menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang kerap menjadi masalah besar di Provinsi Jambi.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid juga memberikan penghargaan selain Kejati Jambi kepada 20 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) lainnya, 21 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda), dan 21 Kepala Kantor Wilayah BPN yang dinilai berhasil menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah hukum masing-masing.
Noly menjelaskan prestasi ini semakin memperkuat komitmen Kejati Jambi dalam mendukung terwujudnya keadilan di sektor pertanahan, sekaligus menjaga stabilitas sosial-ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat di Provinsi Jambi.
Pemberantasan mafia tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel menjadi langkah strategis untuk memastikan hak-hak masyarakat terkait dengan tanah terlindungi dengan baik.
Keberhasilan ini juga menegaskan peran penting Kejati Jambi dalam mendukung Astacita Presiden dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pertanahan yang selama ini menjadi salah satu tantangan besar di wilayah Jambi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN sebut 13,8 juta bidang tanah berpotensi timbulkan sengketa lahan
Baca juga: Pemerintah segera gelar rakor bahas pemberantasan mafia tanah
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024