Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian materi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan Coding di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

"Kalau kebijakan pemerintah pusat sudah digulirkan, itu suatu instruksi, kami siapkan itu semua. Kami di daerah selalu mendukung kebijakan pusat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebenarnya sudah melatih para guru terkait pemanfaatan AI dan Coding sejak awal tahun 2024. Ini mengingat peran penting dua teknologi tersebut dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

Kegiatan ini dilakukan di Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) di semua wilayah Jakarta.

"Sebetulnya walau tidak ada kebijakan pusat seperti itu, karena tuntutan, kami sudah pengenalan ke guru melalui pusat pelatihan guru di P4 di semua wilayah, sudah melakukan terkait pelatihan AI," katanya.

Baca juga: Jakpus perkuat edukasi dan penyuluhan cegah narkoba di sekolah
Baca juga: Sekolah swasta gratis di Jakarta bebas SPP dan uang masuk


Jenis-jenis pelatihannya meliputi pelatihan untuk AI, Coding dan multimedia pembelajaran.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan akan menerapkan AI dan Coding sebagai mata pelajaran pilihan di SD. Sebagai kajian awal, mata pelajaran AI dan Coding akan mulai diterapkan mulai dari kelas 4 SD.

Di samping itu, tidak semua sekolah akan menerapkan dua mata pelajaran tersebut mengingat tak semua lembaga pendidikan di bawah kewenangannya sudah memenuhi kebutuhan infrastruktur penunjang.

Menurut pemerintah, gagasan terkait mata pelajaran baru tersebut bukan hal baru karena sejumlah SD di Indonesia sebelumnya sudah ada yang mengajarkan AI dan Coding.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024