Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyediakan fasilitas ambulans untuk mengantisipasi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit saat pencoblosan atau pemungutan dan rekapitulasi suara pada Pilkada 2024.

"Fasilitas ambulans untuk menjaga dan antisipasi jika ada gangguan kesehatan yang terjadi pada teman-teman Badan Ad Hoc mulai dari KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan saat rekapitulasi berjenjang di kecamatan," ujar Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Adapun jumlah ambulans yang disediakan akan ditentukan oleh Dinas Kesehatan. Nelvia mengatakan ambulans dalam posisi siap saat rekapitulasi suara di kecamatan.

"Kalau saat pemungutan dan penghitungan ambulans dalam posisi siap on-call jika dibutuhkan di TPS terdekat," kata dia.

Terkait upaya menjaga kesehatan KPPS selama bertugas, dia mengatakan KPU RI sudah memitigasi dengan mensyaratkan surat keterangan sehat bagi calon KPPS yang akan mendaftar dan menerima KPPS yang memiliki keterangan sehat.

Baca juga: Jakpus imbau masyarakat gunakan hak pilih sesuai ketentuan
Baca juga: Sirekap Pilkada tetap bisa dioperasikan saat tak ada internet 


Selain itu, KPU RI juga sudah meningkatkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sehingga lebih memudahkan KPPS saat merekapitulasi suara di TPS.

"KPU sudah meng-'upgrade' Sirekap dengan beberapa perubahan yang lebih mudah dan peningkatan aplikasi Sirekap yang akan lebih memudahkan KPPS di TPS nanti sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat dan mempercepat selesainya tugas KPPS saat hari H," katanya.

KPU DKI mencatat jumlah petugas KPPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 sebanyak 103.845 orang. Mereka ini tersebar di 14.835 TPS se-Jakarta.

Sebelum bertugas, KPU DKI membekali mereka sejumlah materi praktis pekerjaan KPPS di TPS saat Pilkada, yakni terkait pemungutan suara, perhitungan suara, logistik di TPS dan penggunaan aplikasi sebagai sarana publikasi perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara (Sirekap).

​​​​​​​

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024