Jakarta (ANTARA) - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI meraih peringkat keempat terbaik dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, Sekretaris Utama Perpusnas, Joko Santoso mengapresiasi jajarannya atas prestasi yang diraih, dan berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Kami dari Perpusnas mengapresiasi upaya-upaya ini, yang terus konsisten dari tahun ke tahun untuk memberikan penilaian kepada kementerian dan lembaga pemerintah, termasuk kami, untuk bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Baca juga: Perpustakaan berkontribusi bangun sumber daya manusia yang cakap

Perpusnas mendapatkan predikat tersebut pada kategori lembaga pemerintah non-kementerian, dengan skor 90,09 dan masuk zona hijau kategori kualitas tertinggi.

"Ini adalah kerja keras dari seluruh unit kerja di Perpusnas. Untuk penilaian di tahun 2024, memang ada dari dua unit kerja, yaitu Pusat Jasa Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara, serta Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan," ujar dia.

Ke depan, kata Joko, akan terus meningkatkan kinerja layanan publik Perpusnas. "Kerja-kerja seperti ini akan kita tingkatkan, terutama untuk unit kerja lain, yang juga berorientasi pada layanan publik," ucapnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang konsisten mengawal instansi pemerintah untuk memberikan layanan publik terbaik kepada masyarakat.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepatuhan di masa mendatang, ia menyampaikan pentingnya evaluasi pelayanan publik yang lebih komprehensif.

Selain itu, integritas juga perlu menjadi salah satu variabel dalam penilaian kepatuhan publik, yang selaras dengan nilai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

"Integritas merupakan fondasi utama dalam pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita memasukkan aspek integritas ke dalam penilaian dengan mempertimbangkan rekam jejak lembaga terkait dalam menjaga etika dan menjauhi tindakan korupsi," tuturnya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan signifikan berdasarkan hasil penilaian pada tahun 2021 hingga 2024.

"Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis, dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024," kata Najih.

Ia mengemukakan lembaga-lembaga non-kementerian yang menunjukkan tren positif semakin banyak yang masuk ke zona hijau.

Baca juga: Komisi X DPR dorong Perpusnas alih media bahan pustaka ke digital

Baca juga: Perpusnas: TPBIS mampu beri dampak transformasi sosial dan ekonomi


Untuk itu, ia berharap agar seluruh penyelenggara terus mempertahankan dan meningkatkan standar kepatuhan dalam pelayanan publik.

Pada tahun ini, Ombudsman RI menilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten.

Jumlah entitas yang dilakukan penilaian pada tahun 2024 sebanyak 587 entitas, dengan persentase perolehan nilai sebagai berikut: zona hijau dengan kualitas tertinggi sebanyak 337 entitas (57,41 persen), zona hijau dengan kualitas tinggi sebanyak 157 (26,75 persen),dan zona kuning dengan kualitas sedang sebanyak 70 entitas (11,93 persen).

Kemudian, zona merah dengan kualitas rendah sebanyak 14 entitas (2,39 persen), dan kualitas terendah sebanyak 9 entitas (1,53 persen).

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024