Jakarta (ANTARA News) - DPR menilai langkah pemerintah melunasi utangnya kepada Dana Moneter Internasional (IMF) merupakan keputusan tepat karena hanya dengan pelunasan semua kewajiban kepada lembaga internasional ini, politik dan ekonomi Indonesia akan terbebas dari intervensi dan tekanan pihak asing. Demikian disampaikan ketua DPR RI Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu, berkaitan dengan pelunasan utang RI kepada IMF senilai 3,2 miliar dolar AS. "Dalam hal pelaksanaan APBN, kita menyambut baik dengan telah dilunasinya utang kepada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS yang merupakan utang tahap kedua," katanya. Pembayaran ini jauh lebih cepat dari rencana semula pada 2007. "Mudah-mudahan hal ini mengindikasikan bahwa perkembangan makro ekonomi kita cukup baik," katanya. Pelunasan utang ini sangat penting karena dengan tidak adanya ikatan dan kerjasama, maka Indonesia tidak bisa diintervensi oleh IMF dalam bidang ekonomi dan politik. "Dengan pelunasan ini, kita tidak lagi menjadi debitur IMF," kata Agung. Dengan demikian, kata Agung, IMF tidak dapat lagi melakukan intervensi terhadap program pemulihan ekonomi Indonesia. Terkait pembahasan APBN 2007, Agung menjelaskan, DPR dapat menyetujui berbagai kebijakan fiskal yang akan dilaksanakan tahun 2007, termasuk kesepakatan tentang asumsi makro, yaitu target pertumbuhan ekonomi (PDB) sebesar 6,3%, inflasi 6,5%, patokan nilai kurs rupiah terhadap dolar AS sebesar Rp9.300,-, harga minyak mentah Indonesia di pasar internasional sebesar 63 dolar/barel serta tingkat suku bunga SBI rata-rata tiga bulan sebesar 8,5%. Di samping itu, DPR dan pemerintah sepakat menetapkan defisit anggaran sebesar 1,1% dari PDB untuk tahun anggaran 2007. Penetapan defisit ini lebih tinggi dari RAPBN 2007 sebesar 0,9%. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong ekonomi masyarakat. Dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1427 H, DPR menyatakan bahwa permintaan terhadap kebutuhan pokok di pasar cenderung naik. Untuk mengantisipasi hal itu, DPR sangat menaruh perhatian serius agar tidak mendorong laju inflasi. "DPR telah meminta pemerintah khususnya instansi terkait agar terus memantau perkembangan harga berbagai kebutuhan pokok di pasar melalui peningkatan distribusi," katanya. Pemerintah harus dapat menekan laju inflasi serendah mungkin sampai akhir Desember 2006 sebagaimana telah disepakati dengan DPR. Terkait dengan kegiatan mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri, DPR juga mengimbau pemerintah agar meningkatkan pelayanan di bidang transportasi, khususnya sarana angkutan penumpang, baik darat, laut maupun udara. Pelayanan juga harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan serta keterjangkauan, khususnya bagi sarana angkutan kelas ekonomi. Hal itu sesuai dengan Inpres No32/2004 tentang Koordinator Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006