Semarang (ANTARA) - Sebatang lidi tak akan punya daya bersih yang maksimal. Namun, kalau dikumpulkan menjadi sapu, akan lebih mudah singkirkan kotoran di lantai.

Terinspirasi dari ungkapan itu, kesatuan dan persatuan bangsa ini merupakan salah satu kunci pemberantasan judi daring (online) di Tanah Air.

Pelibatan semua pihak yang bergerak serentak suatu keharusan guna mencegah judi online (judol) makin merebak. Pergerakan dimulai dari lingkungan keluarga, tingkat rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat pusat.

Peran orang tua (ibu dan ayah) di unit sosial terkecil dalam masyarakat ini sangat penting dalam mendidik anak mereka agar beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

Anak-anak seyogianya sejak dini telah diajarkan nilai-nilai agama dengan pelbagai cara, antara lain, melalui permainan, gambar, lagu, dan cerita.

Namun, sebagai orang tua harus memberikan contoh terlebih dahulu kepada anggota keluarganya, atau jangan jarkoni (bisa ngajar ora bisa nglakoni).

Orang tua penggemar pasang togel (toto gelap), misalnya. Ketika membahas tafsir mimpi togel bersama tetangganya di teras rumah, kemudian anak mereka melihat dan mendengar percakapan mereka, secara tidak langsung "mengajari" anaknya berjudi.

Di luar lingkungan keluarga, marketing judi daring yang begitu agresif di tengah makin canggihnya teknologi, ditambah lagi pelibatan pesohor, punya daya tarik tersendiri bagi kalangan remaja.

Mereka akan mudah tergoda bermain judi daring. Perbuatan ini mengandung konsekuensi hukum, bahkan bakal menjadi penghuni hotel prodeo yang akan berujung pada masa depan suram.

Kendati mengakses di sebuah platform judi dengan nama samaran, bakal terdeteksi identitas pengguna melalui pelacakan nomor rekening bank karena sebelum berjudi mereka menaruh deposit.

Di sinilah sangat dibutuhkan peran lembaga independen negara seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bahkan, kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan Pemerintah dengan dua lembaga negara itu dinilai oleh anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin merupakan langkah yang sangat strategis. 

Ditekankan pula pengawasan terhadap aliran dana ini penting agar ada kepastian bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya.

Pemutusan akses operasional judi daring seperti konektivitas dan sistem pembayaran, menurut Nurul Arifin, harus menjadi prioritas utama Pemerintah karena saat ini terus berkembang gegara akses mudah.

Selain memutus mata rantai operasional, pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang.

Masyarakat harus dididik tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring. Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judol akan terus ada.
 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024