Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut, penghargaan di tingkat pemkot ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan di daerah ini.
"Ke depan, kami akan terus meningkatkan evaluasi sebagai alat ukur kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek ketegasan, penerapan dan pencegahan maladministrasi," kata Dhany di Jakarta, Kamis.
Dhany mengatakan, dengan peringkat yang diraih Jakarta Pusat tercatat berada dalam zona hijau, merupakan pencapaian yang perlu dijaga.
"Kami optimis, ke depan, kami bisa menjadi yang terbaik. Ini sudah ada instrumennya dan kita juga punya 'checklist' (daftar periksa). Jika masih ada kekurangan, akan kita optimalkan lagi," ujar Dhany.
Baca juga: Ombudsman RI lakukan penilaian layanan publik Pemkot Jaksel
Dhany juga mengucapkan syukur dan mengapresiasi seluruh pihak terkait atas prestasi yang berhasil dicapai Jakarta Pusat masuk peringkat sepuluh besar, tepatnya peringkat delapan dengan nilai 97,98.
Menurut Dhany, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja sama dari berbagai satuan kerja perangkat daerah di jajaran Jakarta Pusat.
"Terima kasih kepada seluruh rekan satu tim saya, ini adalah hasil kerja kolektif dari berbagai satuan seperti kesehatan, dukcapil, PTSP, pendidikan dan sosial. Nilai yang kami capai hingga 97,98 menunjukkan kualitas yang baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik," jelas Dhany.
Lebih lanjut, Dhany juga menekankan pentingnya masukan dan keluhan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi pelayanan.
"Penilaian ini mencakup masukan, proses, keluaran, dan keluhan masyarakat. Evaluasi kami menunjukkan hasil yang baik, dan akan terus kami jaga agar pelayanan publik di Jakarta Pusat tetap maksimal," ucap Dhany.
Baca juga: KI DKI dan Pemkot Jakpus perkuat tugas PPID guna tingkatkan layanan
Ombudsman Republik Indonesia (RI) telah selesai melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kota Administrasi Jakarta Pusat selama tiga hari.
Pada Rabu (31/7) merupakan hari terakhir penilaian yang bertempat di Ruang Suku Dinas Sosial (Sudinsos).
Sebelumnya, tim Ombudsman telah melakukan penilaian di Pelyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sudin Dukcapil pada 29 Juli, kemudian di Puskesmas Senen dan Sudin Pendidikan Wilayah II pada 30 Juli.
Sebelumnya, tim Ombudsman telah melakukan penilaian di Pelyanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Sudin Dukcapil pada 29 Juli, kemudian di Puskesmas Senen dan Sudin Pendidikan Wilayah II pada 30 Juli.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024