Karena apabila kita tidak melakukan non-tariff barrier, ini akan membahayakan untuk industri lokal...
Bandung (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Perwakilan Daerah Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat David Leonardi mengatakan asosiasi ini tengah mendorong regulasi bea masuk antidumping (BMAD) untuk membatasi praktik dumping produk tekstil yang membanjiri pasar dalam negeri.

"Jadi, kami sekarang terus berupaya tidak berhentinya kepada ke pemerintah supaya ada regulasi disebutnya non-tariff barrier, yaitu salah satunya adalah BMAD anti-dumping," kata David dalam lokakarya yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Tujuan dari regulasi tersebut, kata dia, adalah untuk mempersulit masuknya barang-barang dari luar negeri ke dalam negeri.

David mengatakan industri tekstil di dalam negeri saat ini tengah dibanjiri oleh barang-barang impor. Kondisi tersebut menyebabkan krisis yang mendorong banyak PHK dan penutupan pabrik.

Untuk itu, kebijakan bea masuk antidumping, menurut dia, perlu diterapkan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.

"Karena apabila kita tidak melakukan non-tariff barrier, ini akan membahayakan untuk industri lokal," katanya pula.

David menyampaikan pernyataan itu di sela lokakarya yang digelar oleh Italian Trade Agency (ITA)-Kantor Promosi Dagang Kedutaan Besar Italia-bersama Asosiasi Produsen Mesin Tekstil Italia (ACIMIT) di Bandung pada 14 November. Selain di Bandung, lokakarya tersebut juga diadakan di Solo pada 11 November 2024.

Dalam lokakarya tersebut, 17 produsen tekstil Italia mempromosikan teknologi canggih dengan berbagai spesialisasi pada teknologi tekstil, termasuk pada finishing, dyeing, non-woven, spinning, weaving, knitting, dan textile lab.

Komisaris Perdagangan ITA Dr Paolo Pinto mengatakan teknologi tekstil Italia yang dipromosikan dalam lokakarya tersebut menawarkan solusi digital dan otomatisasi yang dapat meningkatkan efisiensi serta mengurangi dampak lingkungan.

Teknologi tersebut tidak hanya dapat meningkatkan produktivitas industri tekstil lokal, tetapi juga membantu menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: KADI selidiki impor serat poliester
Baca juga: Kemenperin siapkan safeguard dan antidumping, amankan industri tekstil

Pewarta: Katriana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024