Dengan adanya MPP digital, masyarakat bisa mengakses semua informasi perizinan hanya dari satu portal
Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon Jawa Barat menghadirkan program Mal Pelayanan Publik (MPP) digital untuk mempermudah akses masyarakat di daerahnya terhadap proses perizinan administratif maupun layanan publik lainnya.
“MPP digital ini dirancang sebagai portal terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan perizinan dari satu platform,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon Sosro Harsono di Cirebon, Kamis.
Ia menjelaskan, MPP digital ini merupakan aplikasi berbasis web yang dapat diakses melalui laman ptsp.cirebonkota.go.id. Situs tersebut sudah menyatukan layanan perizinan dari beberapa dinas ke dalam satu portal.
Menurutnya, aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengakses seluruh informasi perizinan yang tersedia, tanpa harus datang langsung ke kantor-kantor dinas terkait.
“Dengan adanya MPP digital, masyarakat bisa mengakses semua informasi perizinan hanya dari satu portal,” ujarnya.
Sosro menyebutkan, meski belum semua layanan tersedia sepenuhnya di MPP digital, platform ini sudah menyediakan informasi dasar yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Saat ini, katanya, terdapat 34 layanan publik dari berbagai instansi yang telah bergabung di MPP digital Kota Cirebon. Layanan tersebut meliputi perangkat daerah, kementerian, lembaga, bank, hingga BUMN dan BUMD.
“Sebagai contoh, perizinan Surat Izin Praktik -SIP- bagi tenaga medis kini dapat diakses melalui MPP digital. Ini dimungkinkan melalui integrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan -SISDMK- dari Kementerian Kesehatan,” tuturnya.
Sosro mengakui masih terdapat beberapa kekurangan dalam pengembangan aplikasi ini, misalnya proses perizinan tertentu terkait keimigrasian, masih memerlukan validasi langsung dari instansi yang bersangkutan.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya menyempurnakan aplikasi tersebut agar seluruh layanan publik di Kota Cirebon bisa diakses secara mudah oleh masyarakat.
“Dengan adanya MPP digital, masyarakat Kota Cirebon dapat mengurus perizinan dan mendapatkan informasi layanan publik dengan lebih mudah dan cepat tanpa harus menghadapi kerumitan birokrasi,” katanya.
Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024