Ya intinya SKSG akan terus berpedoman kepada peraturan yang adaJakarta (ANTARA) - Direktur Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) Athor Subroto buka suara terkait kabar penangguhan gelar Program Doktor (S3) yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Bahlil Lahadalia.
Menurut dia, pihaknya sudah sangat ketat dalam melaksanakan kebijakan yang ada terkait hal tersebut. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu arahan terkait penangguhan tersebut hingga semuanya sudah terselesaikan.
“Ya intinya SKSG akan terus berpedoman kepada peraturan yang ada. Dan kita menunggu instruksi selanjutnya sebagai satu pedoman yang nanti kita bisa lakukan,” kata Athor Subroto ketika ditemui di Gedung IASTH, Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, dalam hal ini terdapat berbagai dugaan-dugaan pelanggaran etik dalam penyelesaian gelar Doktor (S3) oleh BL terkait plagiarisme atau tindakan menjiplak hasil karya orang tanpa menyebutkan sumber yang dicantumkan dalam disertasinya.
Ditekankan oleh dia bahwa UI sudah sejak awal tahun 2024, sudah tidak lagi memakai jurnal yang tidak memenuhi kualifikasi. Sehingga, mereka harus membuatnya sendiri jika memang itu dibutuhkan.
Baca juga: Soal moratorium gelar doktor, Bahlil: Yang saya tau bukan ditangguhkan
“Kalau dari kami jurnal itu nggak kita pakai kok. Sudah kita jelaskan dari Januari awal tahun bahwa jurnal itu tidak dipakai. Mahasiswa memang kalau misalkan kita anggap jurnalnya itu tidak memenuhi kualifikasi kita, mereka juga memang harus buat. Dan kebetulan Pak Bahlil membuat lagi misalkan seperti itu. Masalah plagiasi dan lain sebagainya kan nggak terjadi seperti itu. Karena kita sangat ketat sekali terkait dengan itu,” tegas dia.
Sebelumnya pihak UI juga telah mengeluarkan Nota Dinas dengan Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024, pihak UI meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait Bahlil Lahadalia (BL), mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG).
Selanjutnya, UI telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.
Adapun Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan.
Baca juga: Universitas Indonesia tangguhkan kelulusan S3 Bahlil Lahadalia
Baca juga: FEB UI: Bahlil telah terbitkan artikel syarat kelulusan di jurnal lain
Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024