"Para PKL yang nekat berjualan sudah tak punya etika, hari ini kita lakukan penertiban skala besar melibatkan 500 personel Satpol PP dan 50 dari TNI-Polri," kata Kepala Satuan Satpol PP Jakarta Pusat Yadi di Jakarta, Sabtu.
Menurut Yadi, pihaknya lebih memprioritaskan melakukan penertiban di lingkaran dalam Monas, namun juga tidak menutup kemungkinan melakukan razia di sekitar luar Monas jika terdapat pelanggaran.
"Dari penertiban yang kita gelar sejak pukul sembilan tadi, kita berhasil mengamankan 11 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dan lapak dari PKL, kita angkut dan total ada delapan truk," katanya.
Yadi menambahkan ini merupakan tindak lanjut setelah Unit Pengelola Taman Monas sudah merasa kesulitan dalam mengatasi PKL yang memanfaatkan momen libur Lebaran untuk berjualan.
"Usai Lebaran masyarakat banyak berkunjung ke Monas, beberapa hari ini Monas terlalu berantakan karena PKL, PKL itu urusannya sama perut kalau hari ini tidak jualan berarti tidak makan," kata Yadi.
Menurut Yadi, untuk barang hasil penertiban yang masih bisa dimanfaatkan akan dibawa ke gudang di Cakung, namun jika sudah tidak berguna akan dimusnahkan.
Lebih lanjut ia mengatakan bagi PMKS yang terjaring selama penertiban akan dilakukan pembinaan di panti sosial.
"Kita menghimbau bagi pengunjung dibiasakan tidak beli makanan dan minuman dari PKL, kan sudah ada kantin, masyarakat bisa beli di sana agar tak memicu PKL jualan dan diharapkan kondisi Monas akan lebih baik," katanya.
Sebelumnya, seorang warga Jakarta penjual kerak telur yang sudah berjualan sekitar sepuluh tahun di sekitar Monas mengatakan bahwa selama libur Lebaran, pihak pengelola memberi dispensasi bagi mereka untuk berjualan di lingkaran dalam.
"Lapak yang kami sewa saat ini sedang direnovasi, jadi kami terpaksa berjualan di lingkaran dalam Monas, tapi hanya sampai liburan Lebaran saja," kata pedagang yang enggan ditulis namanya itu.
Pewarta: Sigid Kurniawan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014