Ambon (ANTARA) - Tim Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX melalukan kegiatan konservasi meriam Benteng Belgica dan Patung Willem Ill di Banda Neira.

"Kegiatan konservasi meriam dan Patung Willem IlI berlangsung selama 10 hari, di Benteng Belgica dan Istana Mini, Banda Neira. Sebelum memulai konservasi, dilakukan identifikasi kerusakan untuk menentukan metode konservasi yang paling tepat sesuai dengan jenis kerusakan pada meriam, " kata Kepala BPK Wilayah XX Maluku Dodi Wiranto, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan, langkah ini dilanjutkan dengan pendokumentasian awal sebagai data untuk pembanding evaluasi hasil konservasi.

Pelaksanaan konservasi mencakup beberapa tahap, dimulai dengan pembersihan mekanis (kering dan basah) dan penghilangan lapisan cat menggunakan bahan kimia yang digunakan untuk menghilangkan cat, vernis, atau lapisan permukaan.

Setelah itu, dilakukan pembersihan kimiawi dengan larutan asam sitrat 5 persen untuk menghilangkan korosi aktif.

Baca juga: Tim ahli rekomendasikan lima objek cagar budaya baru di Tanjungpinang

Selanjutnya, tim melakukan stabilisator menggunakan alkohol 70 persen untuk menghilangkan sisa asam dan air yang menempel pada meriam.

Tahap terakhir adalah pelapisan menggunakan larutan poraloid 5 persen dan dokumentasi hasil konservasi.

Berikutnya, konservasi Patung Willem ll di Istana Mini yang berawal dari laporan masyarakat kepada BPK Wilayah XX tentang adanya tindakan vandalisme yang dilakukan oleh seorang penyandang gangguan jiwa (ODGJ).

Akibat ulah tersebut, terjadi perubahan pada warna cagar budaya ini, setelah proses tampilan aslinya. konservasi, patung Willem Ill kini telah kembali seperti tampilan aslinya.

Ia menyatakan, pelaksanaan konservasi ini mencakup beberapa tahapan, mulai dari pembersihan lapisan cat pada permukaan patung, pembersihan mekanis, pembersihan kimiawi, hingga pelapisan pelindung, untuk mencegah kerusakan di masa mendatang.

Kedua kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen BPK Wilayah XX dalam melestarikan cagar budaya, khususnya di wilayah Provinsi Maluku.

"Melalui upaya pelestarian ini, kami berharap agar warisan budaya yang ada dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang, " katanya.

Baca juga: Kemendikbudristek serahkan draft zonasi kawasan cagar budaya Penyengat

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024