Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mendorong Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) meningkatkan peran masyarakat, terutama masyarakat non-industri untuk menyumbangkan gagasan penting dalam memajukan dunia telekomunikasi di tanah air.

"Nampaknya memang makin luas, makin kuat, makin besar perannya. Di saat yang bersamaan kita juga menginginkan supaya kuat dari masyarakatnya," ujarnya dalam rilis pers yang diterima, Kamis.

Hal itu disampaikan oleh Meutya saat menerima audiensi dari MASTEL di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (13/11).

Menkomdigi menekankan arti penting keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan dan gagasan yang segar demi kemajuan industri telekomunikasi yang inklusif dan inovatif.

Baca juga: Mastel komitmen jadi garda terdepan akselerasi telematika di Indonesia

Baca juga: KTT 5G Mastel Solo: Menembus Berbagai Rintangan Penggelaran 5G di Indonesia



Ia mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, peran serta masyarakat menjadi bagian dari kewenangan MASTEL, terutama untuk mengarahkan perkembangan sektor telekomunikasi ke arah yang lebih baik.

Oleh karena itu, dia menilai unsur masyarakat perlu lebih dikuatkan.

Menkomdigi lalu mengenang pengalaman dengan MASTEL sejak awal karier sebagai wartawan. Dia menyaksikan bagaimana MASTEL menjadi salah satu pilar penting penentuan arah kebijakan telekomunikasi di Indonesia.

Bahkan selama di DPR RI, Meutya Hafid menilai MASTEL selalu berperan dalam pengembangan telekomunikasi.

"Ketika meminta masukan yang bernas mengenai regulasi pasti akan datang ke MASTEL," ungkapnya.

Meutya berharap MASTEL akan terus berkontribusi aktif dan menjaga peran pentingnya dalam memajukan telekomunikasi di Indonesia.

"Saya mohon itu dijaga dengan penguatan-penguatan di bidang akademisi, industri untuk kemudian membuat aspirasi," tuturnya.

Dalam pertemuan itu, Meutya didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Hokky Situngkir, dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika sekaligus Ketua Dewan Pengawas MASTEL Wayan Toni Supriyanto.

Baca juga: Kemkomdigi harap penyelenggara jaringan perkuat infrastruktur digital

Baca juga: Kolaborasi dengan industri mengakselerasi infrastruktur digital

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024