Misalnya, pembuatan kontrak-kontrak, kami akan dampingi terus, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti dahulu
Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam menangani permasalahan judi online (daring).

Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin usai menerima audiensi dari Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis.

"Kalau untuk kasus judi online, sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Akan tetapi, nanti tindak lanjutnya di dalam penuntutan, bagaimanapun juga kami akan sinergikan dengan kementerian agar tidak terulang lagi hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan bahwa pertemuan ini menjadi komitmen awal kedua institusi tersebut dalam menangani permasalahan judi online yang meresahkan masyarakat.

"(Penanganan kasus, red.) ini kan belum sampai ke Kejaksaan, tapi ekosistemnya, komitmennya bersamanya, kita mulai dari hari ini. Kebetulan beliau berkenan menerima hari ini untuk bagaimana ke depan kita sama-sama bisa mengatasi, mewakili institusi masing-masing," ucapnya.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga untuk mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan agar semua institusi bersatu padu dalam mencegah dan menangani judi online.

"Pak Jaksa Agung selaku pemimpin Kejaksaan Agung bagaimana juga nanti bisa melakukan komitmen hukum, khususnya terhadap kasus-kasus judi online ini, untuk pembelajaran bersama. Kan tujuan utamanya itu, untuk perbaikan ke depan," ujarnya.

Baca juga: Kemkomdigi dan OJK integrasikan sistem pendukung pelaporan judi online

Baca juga: Menkomdigi pastikan rekening bank pelaku judi online akan diblokir

Baca juga: Menko Polkam sebut 8,8 juta warga pengguna judi online selama 2024


Selain bersinergi dalam menangani judi online, audiensi yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit itu juga membahas permintaan Kemenkomdigi agar Kejagung mengawal pembangunan infrastruktur konektivitas di berbagai wilayah, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

"Kami perlu kepastian hukum, baik sebelum melangkah untuk melakukan percepatan-percepatan pembangunan. Tadi kami mohon dikawal, diawasi sedari awal, kira-kira apa yang bisa kita perbaiki dalam hal tata kelola, terkhusus program yang terkait dengan pembangunan infrastruktur konektivitas," tutur Menkomdigi Meutya Hafid.

Terhadap permintaan tersebut, Jaksa Agung menyatakan siap membantu Kemenkomdigi melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) yang memiliki fungsi pendampingan dalam hal bersifat keperdataan.

"Misalnya, pembuatan kontrak-kontrak, kami akan dampingi terus, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang seperti dahulu," ucapnya.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024