Kepala Bapanas Arief Prasetyo mengatakan para pelaku bisnis ritel modern telah melakukan kerja sama dengan para petani dan peternak lokal serta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menyerap atau menjadi off taker.
Menurut Arief, bila bisnis ritel modern tidak melakukan penyerapan terhadap produk-produk lokal, maka kasus seperti peternak susu di Boyolali, Jawa Tengah yang membuang susunya bisa terjadi juga pada komoditas lain.
"Kalau modern market tidak melakukan penyerapan terus (petani dan peternak lokal) ke mana. Jadi, bekerja sama dengan petani-peternak lokal, UMKM, itu kalau di ritel ada namanya in-house rent atau bracket label," kata Arief dalam diskusi Hari Ritel Nasional 2024 di Kemayoran, Jakarta, Kamis.
Arief menyebut, beberapa perusahaan ritel modern yang sudah berkembang menyerap produk-produk pertanian dari petani lokal, seperti beras dan gula, dengan membuat merek baru. Produk-produk tersebut, biasanya dijual di masing-masing ritel.
Lebih lanjut, para petani, peternak dan UMKM tersebut biasanya mendapat pembinaan dan pelatihan sehingga hasil produknya sesuai dengan standar dan kebutuhan komersil.
"Kayak SuperIndo punya 365, Hypermart punya gula sendiri. Itu private label, private label itu sumbernya dari local sourcing, dari petani-peternak Indonesia yang dibina oleh commercial director atau orang-orang di komersial merchandising," ujarnya.
Arief juga menyebut, penyerapan dari ritel modern juga untuk memastikan bahwa harga yang diterima oleh petani dan peternak memiliki nilai yang baik, sehingga di bagian hilir atau ritel juga bisa mendapatkan hal yang sama.
"Keseimbangan antara hulu dan hilir ini jadi penting, harga yang wajar di hulu, harga yang wajar di hilir harus seimbang," ucapnya.
Baca juga: Bapanas: Sektor ritel memegang peranan penting dalam penyediaan pangan
Baca juga: Kepala Bapanas sebut beras mulai penuhi pasar ritel modern
Baca juga: Bapanas komitmen jaga kestabilan pangan hilir demi swasembada nasional
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024