Sukabumi (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan alias Aher mengatakan rencana perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) diperlukan untuk menyesuaikan standar-standar lembaga serupa di dunia internasional.
Dia mengatakan dia mengatakan hal itu penting agar lembaga tersebut bisa masuk ke tingkat dunia. Menurut dia, dunia internasional biasa menggunakan nama National Security Council (NSC) yang bisa diartikan sebagai Wankamnas.
"Ini juga sebagai amanat dari pembukaan UUD 1945 dimana kita ikut serta dalam perdamaian dunia," kata Aher usai rapat Komisi I DPR RI bersama Wantannas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurut dia, harus segera ada Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan perubahan nama dari Wantannas. Dia mengatakan berubahnya nama menjadi Wankamnas akan sangat berkaitan dengan forum-forum internasional.
"Itu penting, dan penghargaan dunia akan lebih bagus kepada Indonesia kalau Indonesia punya National Security Council," kata dia.
Selain mengenai perubahan atau revitalisasi nama, menurut dia, rapat dengan Wantannas itu juga membahas mengenai Wantannas yang terlibat untuk kesiapan Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024.
Menurut dia, hasil pemantauan Wantannas terkait Pilkada juga bakal menjadi masukan bagi lembaga-lembaga terkait.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI Laksamana Madya TNI T.S.N.B Hutabarat memaparkan urgensi revitalisasi Wantannas RI menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) RI.
"Yang menjadi latar belakang adalah pertama spektrum ancaman yang saat ini sudah menjadi multidimensi berdasarkan Astagatra," kata Hutabarat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Baca juga: Wantannas minta dukungan Komisi I DPR revitalisasi jadi Wankamnas
Baca juga: Sesjen Wantannas uraikan urgensi revitalisasi Wantannas jadi Wankamnas
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024