Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria yang mencuri telepon seluler milik penjaga warung kelontong di Jalan Kampung Beting Jaya Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja pada Jumat (8/11) yang viral di media sosial.

“Kami menangkap pelaku YR (20) dan JY (44) yang sedang berboncengan sepeda motor di kawasan Koja Jakarta Utara,” kata Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Alex Chandra di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi tangkap tukang sampah karena lecehkan pelajar SMP di Koja

Ia mengatakan pencurian yang dialami perempuan lansia berinisial AM (69) saat pelaku masuk ke warung kelontong miliknya dan mengambil telepon seluler di etalase yang ada di warung tersebut.

“Kedua pelaku datang menggunakan sepeda listrik ke warung dan satu pelaku masuk ke dalam warung yang kosong lalu mengambil handphone milik korban,” kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap 36 orang dalam operasi premanisme di Jakut

Mendapati informasi aksi pencurian yang terekam video pengintai dan wajah kedua pelaku terpampang jelas dalam video singkat tersebut. Tim opsnal Polsek Koja melakukan penyelidikan dan kedua pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap pada Rabu (13/11).

Ia mengatakan pelaku yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor listrik yang digunakan mencuri barang berharga milik korban.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Keduanya lantas dibawa ke Polsek Koja untuk penanganan lebih lanjut,” kata dia.

Baca juga: Polsek Koja tangkap 47 orang yang diduga pelaku pemalakan

Ia mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda listrik yang dipakai untuk mencuri.

“Setelah mengamankan barang bukti dan menyerahkan kepada penyidik lalu memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” katanya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024