Kotak suara keliling
Guna memberikan kemudahan akses dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, KPU juga menyiapkan layanan kotak suara keliling untuk memastikan hak suara mereka tetap bisa disalurkan.
Ketua KPU Jakarta Selatan Muhammad Taqiyuddin menuturkan pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena memiliki keterbatasan seperti sakit menahun, disabilitas, atau lansia, akan dibantu dengan layanan kotak suara keliling.
Layanan tersebut demi memastikan mereka tetap bisa memilih pemimpin Jakarta, yang diyakini bakal membawa kehidupan warga makin sejahtera dalam 5 tahun mendatang, termasuk penyandang disabilitas.
Untuk mewujudkan Pilkada Jakarta yang inklusif, KPU Jakarta pun memberdayakan penyandang disabilitas menjadi petugas KPPS.
Sebagai penyelenggara pilkada, KPU ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh warga, baik sebagai pemilih, peserta, maupun penyelenggara.
Pemilihan petugas juga tidak memandang suku, agama, status sosial, penyandang disabilitas, ataupun hal lainnya. Oleh karena itu, seluruh kalangan dapat terlibat, baik sebagai pemilih maupun sebagai petugas penyelenggara.
Dengan pelibatan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara itu, diharapkan partisipasi penyandang disabilitas dalam pilkada juga meningkat.
Komunitas penyandang disabilitas, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), mewanti-wanti KPU terkait pemenuhan hak disabilitas di Pilkada DKI Jakarta, agar mereka tidak mengalami kesulitan saat menggunakan hak suaranya di TPS.
Berkaca dari Pemilu 2024 pada Februari lalu, beberapa kasus penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan saat menggunakan hak suaranya itu, seperti template braille yang dijadikan bantalan untuk menulis dan tumpukan kertas sehingga mereka kesulitan menggunakan hak suaranya di bilik TPS.
Bahkan, kata Ketua Pertuni DPC Jakarta Timur Mulyawan, ada penyandang disabilitas yang dilarang membawa pendamping dari anggota keluarganya ketika mencoblos.
Padahal, menurut UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, penyandang disabilitas diperbolehkan membawa pendamping ke bilik suara, dengan syarat menjaga kerahasiaannya.
Oleh karena itu, Pertuni menilai perlu ada simulasi pencoblosan, khususnya bagi penyandang disabilitas, agar petugas KPPS memahami tugasnya dengan benar.
Pertuni juga minta dilibatkan jika ada simulasi pencoblosan, agar para tunanetra memiliki gambaran bagaimana pencoblosan di pilkada.
Ketika semua kalangan telah dilayani sesuai haknya dalam pemungutan suara di pilkada, maka calon pemimpin Jakarta yang terpilih harus pula memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Siapa pun itu, setiap suara sama berharganya dan ikut menentukan keterpilihan pasangan calon sebagai pemimpin daerah.
Saatnya para penyandang disabilitas ikut menentukan masa depan Jakarta dengan memilih calon yang memiliki komitmen kuat memperjuangkan kepentingan mereka.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024