Jakarta (ANTARA) - Syaifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, merupakan politikus Indonesia yang dipercaya melanjutkan tugasnya sebagai Menteri Sosial. Ia dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029, sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih, dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (21/10).

Dikenal sebagai tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Gus Ipul sebelumnya juga menjabat sebagai Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju sejak 11 September 2024.

Kariernya sebagai politikus cukup cemerlang setelah terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 1999 dari PDI Perjuangan. Kedekatannya dengan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) membuat ia menjadi simbol aliansi antara Gus Dur dengan Megawati Soekarnoputri.

Namun, ketika hubungan keduanya merenggang pada 2001, Gus Ipul keluar dari DPR dan PDI Perjuangan, lalu bergabung dengan PKB. Sebelum menjadi Menteri Sosial, Gus Ipul pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur selama dua periode (2009-2019) dan Wali Kota Pasuruan (2021-2024).

Dengan latar belakang panjang di dunia politik dan perannya yang strategis dalam mengelola program kesejahteraan dan bantuan sosial, masyarakat pun tertarik menyoroti harta kekayaannya. terlebih setelah Ia melaporkan kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Diketahui, aset dalam kepemilikan harta Saifullah Yusuf cukup signifikan, ini berdasarkan data yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan data LHKPN yang dilaporkan oleh Gus Ipul per 27 Maret 2024, total kekayaan yang dimilikinya mencapai Rp26.274.196.491.

Baca juga: Total harta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menurut LHKPN
Baca juga: Harta kekayaan Erick Thohir berdasarkan data LHKPN

Dalam laporan tersebut mengungkapkan rincian aset yang dimilikinya berupa tanah, bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, surat berharga, simpanan kas dan hutang yang terhitung.

Berikut adalah rincian harta kekayaan Gus Ipul berdasarkan laman resmi LHKPN.

Harta kekayaan Gus Ipul

1. Tanah dan Bangunan

Dalam kepemilikan tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Gus Ipul, senilai Rp17.831.629.087 yang meliputi diantaranya:

• Tanah seluas 3670 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp7.985.920.000.
• Tanah dan bangunan seluas 311 m2 atau 250 m2 di Depok, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
• Bangunan seluas 102 m2 di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.500.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 377 m2 atau 250 m2 di Jombang, hasil sendiri senilai Rp300.000.000.
• Tanah seluas 660 m2 di Jombang, hasil sendiri Rp500.000.000.
• Tanah dan bangunan seluas 3850 m2 atau 1000 m2 di Pasuruan, hasil sendiri senilai Rp2.000.000.000.
• Bangunan 82.32 m2 di Surabaya, hasil sendiri senilai Rp2.545.709.087.

2. Alat transportasi dan mesin

Untuk alat transportasi dan mesin yang dimiliki oleh Gus Ipul mencapai sekitar Rp950.000.000 yang diantaranya:

• Mobil Toyota Alphard G tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp700.000.000.
• Mobil Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp250.000.000.

3. Harta bergerak lainnya

Dalam harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Gus Ipul yaitu senilai Rp600.000.000.

4. Surat berharga

Sedangkan dalam surat berharga yang dimilikinya senilai Rp3.100.000.000.

5. Kas dan setara kas

Dalam penyimpanan kas dan setara kas memiliki harta senilai Rp4.992.567.404.

6. Harta lainnya: Tidak ada catatan yang terlapor

7. Hutang

Gus Ipul terlapor memiliki nilai hutang, dengan jumlah sekitar Rp1.200.000.000.

Gus Ipul memiliki laporan hutang yang tercatat di LHKPN. Dengan demikian sejak laporan tersebut diterima, total kekayaan yang dimiliki oleh Gus Ipul senilai Rp26.274.196.491 (dua puluh enam miliar dua ratus tujuh puluh empat juta seratus sembilan puluh enam ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah).

Baca juga: Harta kekayaan Budi Arie Setiadi berdasarkan LHKPN 2024
Baca juga: Berapa kekayaan Menekraf Teuku Riefky Harsya?

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2024