Jakarta (ANTARA) - Budi Arie Setiadi, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Presiden Jokowi yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dilaporkan memiliki kekayaan harta sebesar Rp102.117.900.000 (Rp102,1 miliar).

Sebagaimana diketahui, data ini tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2023 yang dilaporkan pada 27 Maret 2024. Laporan tersebut merinci berbagai aset yang dimiliki Budi Arie, mulai dari properti hingga kendaraan.

Dalam kategori tanah dan bangunan, Budi Arie tercatat memiliki aset senilai Rp62,7 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah. Beberapa aset diperoleh melalui hibah dan warisan, dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 31.445 meter persegi di Bekasi yang bernilai Rp16,3 miliar.

Selain properti, Budi Arie juga memiliki aset transportasi senilai Rp830 juta, terdiri dari tiga unit mobil, yaitu Honda HR-V keluaran 2019 dan 2016, serta VW Scirocco tahun 2014.

Pada kategori harta bergerak lainnya, nilainya tercatat Rp2,37 miliar, sementara nilai surat berharga yang dimiliki mencapai Rp24,5 miliar. Budi Arie juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp11,659 miliar. Dengan demikian, berikut adalah rincian lengkap harta kekayaan Budi Arie Setiadi.

Rincian harta kekayaan Budi Arie Setiadi berdasarkan LHKPN

A. Tanah dan bangunan

Budi Arie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp62.758.900.000, yang terdiri dari:

1. Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kota Tangerang Selatan, diperoleh dari hasil sendiri, senilai Rp3.000.000.000

2. Tanah seluas 311 m²/250 m² di Jakarta Utara, diterima sebagai hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 165 m²/200 m² di Jakarta Pusat, dari hasil sendiri, senilai Rp5.100.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 94,52 m²/200 m² di Kota Tangerang Selatan, dari hasil sendiri, senilai Rp1.870.000.000

5. Tanah seluas 2.169 m² di Kabupaten Bekasi, diperoleh sebagai warisan, senilai Rp1.085.000.000

6. Tanah seluas 23.730 m² di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp11.865.000.000

7. Tanah seluas 15.720 m² di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp7.860.000.000

8. Tanah seluas 3.425 m² di Kabupaten Bekasi, dari warisan, senilai Rp1.781.000.000

9. Tanah seluas 31.445 m² di Kabupaten Bekasi, diperoleh dari warisan, dengan nilai Rp16.360.500.000

10. Tanah seluas 405 m² di Kabupaten Bekasi, dari hasil sendiri, senilai Rp185.000.000

11. Tanah seluas 300 m² di Kota Padang, diperoleh dari warisan, senilai Rp1.250.000.000


B. Alat transportasi dan mesin

Budi Arie memiliki kendaraan senilai Rp830.000.000, terdiri dari:

1. Mobil Honda HR-V 1.8 RS tahun 2019, dari hasil sendiri, senilai Rp380.000.000

2. Mobil Honda HR-V tahun 2016, hadiah dengan nilai Rp210.000.000

3. Mobil VW Scirocco tahun 2014, dari hasil sendiri, senilai Rp240.000.000


C. Harta bergerak lainnya


Total: Rp2.370.000.000

D. Surat berharga


Total: Rp24.500.000.000

E. Kas dan setara kas

Total: Rp11.659.000.000

F. Harta lainnya

Total: Rp1.000.000.000

Hutang

Total: Rp0

Total kekayaan bersih

Setelah dikurangi hutang, total kekayaan bersih Budi Arie tercatat sebesar Rp102.117.900.000.

Dalam laporan tersebut, KPK menyatakan bahwa semua data ini diisi dan disampaikan langsung oleh yang bersangkutan melalui sistem elektronik elhkpn.kpk.go.id, dan merupakan bagian dari upaya transparansi pejabat negara sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.


Baca juga: Berapa kekayaan Menekraf Teuku Riefky Harsya?

Baca juga: Rincian kekayaan Menpora Dito Ariotedjo berdasarkan LHKPN

Baca juga: Rincian harta kekayaan Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024