Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memajukan kebudayaan Indonesia melalui pembentukan Kementerian Kebudayaan yang kini berdiri sendiri, yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Fadli Zon juga menekankan pentingnya kerja sama antara semua pihak dalam memajukan kebudayaan Indonesia.

“Kali inilah Kementerian Kebudayaan bisa berdiri sendiri dan bekerja untuk memajukan kebudayaan Indonesia. Untuk itulah saya mengatakan di berbagai tempat, kami ini adalah alat dan alat itu ya harus diperalat. Kalau tidak diperalat ya berarti jangan salahkan pemerintah kalau misalnya kebudayaan tidak maju, karena kebudayaan bisa maju adalah kerja sama dari semua stakeholder,” kata Fadli Zon saat acara "Ngopi Santai Menteri Kebudayaan Bersama Insan Musik" di Gedung A, Kemendikdasmen dan Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Kamis.

Baca juga: Fadli Zon tekankan pentingnya Kementerian Kebudayaan dalam Forum G20

Kementerian Kebudayaan juga akan mengandalkan landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 32 yang mengatur tentang kebudayaan.

Selain itu, Undang-Undang Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, serta peraturan-peraturan terkait lainnya, seperti Undang-Undang Perfilman dan Cagar Budaya, akan menjadi pedoman dalam menjalankan program-program kebudayaan.

Namun, Fadli Zon juga mencatat adanya kebutuhan untuk mengatur lebih lanjut soal musik, di mana sampai saat ini belum ada Undang-Undang khusus yang mengatur bidang ini.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu perhatian penting bagi kementerian yang dipimpinnya.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan berencana himpun regulasi tentang kebudayaan

Dalam hal ini, kementerian juga berfokus pada penataan struktur organisasi, Kementerian Kebudayaan kini memiliki tiga Direktorat Jenderal (Dirjen), yaitu Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Dirjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja sama Kebudayaan, Dirjen Pengembangan Kemanfaatan dan Pembinaan Kebudayaan.

Selain itu, kementerian ini memiliki subdirektorat yang akan mengelola berbagai sektor kebudayaan, termasuk perfilman dan musik.

Fadli Zon menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya hadir untuk menjadi pelayan masyarakat dalam hal kebudayaan, dan sangat terbuka terhadap masukan dari semua pihak, termasuk para musisi, asosiasi musik, serta penyelenggara konser.

Baca juga: Kementerian Kebudayaan di era Prabowo bisa majukan pemekaran budaya

“Oleh karena itu, di dalam berbagai kesempatan, kita menampung aspirasi, menampung juga pandangan, kritik, masukan-masukan agar Kementerian Kebudayaan tidak salah di dalam menyelenggarakan program-program. Karena kita tahu bahwa kita juga mempunyai irisan dengan beberapa kementerian dan lembaga lain, dengan pariwisata di beberapa program, dan seterusnya,” ungkapnya.

Di tengah usia kementerian yang belum genap satu bulan, Fadli Zon juga menyampaikan bahwa mereka sedang berupaya mengejar penataan organisasi agar kementerian ini dapat bekerja lebih optimal.

Kementerian Kebudayaan kini mengelola 18 museum dan 34 cagar budaya, termasuk Museum Nasional, Galeri Nasional, serta situs-situs cagar budaya seperti candi-candi yang tersebar di berbagai daerah.

Kementerian Kebudayaan berharap dapat terus menjalin kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, demi menjaga keberagaman dan kelestarian kebudayaan Indonesia di masa depan.

Baca juga: Keberadaan Kementerian Kebudayaan bakal pacu nilai ekonomi masyarakat

Baca juga: Menbud Fadli Zon berkomitmen untuk perkuat diplomasi budaya

Pewarta: Putri Hanifa
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024