Berikut ragam berita hukum yang telah dirangkum Antara.
Jaksa Agung sebut tersangka dan saksi kasus korupsi timah tutup mulut
Jakarta (ANTARA) - Para tersangka dan saksi kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp300 triliun hingga saat ini masih tutup mulut dan enggan membuka siapa di balik kasus tersebut, kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Kami tidak akan terhenti di situ. Memang ada isu-isu si A, C, B yang terlibat," kata Jaksa Agung di Jakarta, Rabu, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR.
Baca di sini
Seknas Indonesia Maju yakin Budi Arie tak terlibat kasus judi daring
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah sukarelawan pendukung Prabowo Subianto yang tergabung dalam Seknas Indonesia Maju meyakini mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi tidak terlibat dalam kasus judi daring (online).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Seknas Indonesia Maju, Monisyah, di Jakarta, Rabu, menjelaskan Budi Arie sudah dikhianati para oknum yang selama ini justru dipercaya Budi Arie untuk membantu memberantas judi daring.
Baca di sini
Menko Kumham Imipas: Tindak pidana narkotika masalah serius Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan tindak pidana narkotika menjadi masalah serius di Indonesia.
Pasalnya, kata dia, tindak pidana narkotika menjadi salah satu penyebab lembaga pemasyarakatan (lapas) mengalami kelebihan penghuni dan kondisinya penuh sesak (overcrowded).
Baca di sini
KPK periksa PNS dan nakhoda kapal terkait proyek pengerukan pelabuhan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang nakhoda kapal sebagai saksi penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
"Saksi hadir dan didalami terkait proses pengerukan alur pelayaran KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Pulang Pisau tahun anggaran 2016," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baca di sini
Bareskrim ungkap kasus pornografi anak lewat aplikasi Telegram
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri mengungkap kasus tindak pidana pornografi anak secara daring dengan modus melalui aplikasi Telegram.
"Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri pada tanggal 3 Oktober 2024 telah berhasil mengungkap tindak pidana pornografi anak secara online dengan modus melalui aplikasi media sosial Telegram dengan nama grup Meguru Sensei dan Acilsunda," kata Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dani Kustoni pada konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.
Baca di sini
Pewarta: Walda Marison
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024