Utamanya, perizinan yang berkenaan dengan alih fungsi lahan yang dikelola daerah kota-kabupaten
Bandung (ANTARA News) - Ketua Kadin Jawa Barat, H Agung Suryamal Sutrisno, menyatakan ada sinyal positif terkait penegakan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang perizinan usaha dan investasi di daerah.
"Saya kira ada sinyal positif pemerintah melalui KPK untuk menegakan hukum terhadap penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan," kata Agung Suryaman Sutrisno, di Bandung, Jumat.
Ia menyebutkan, peristiwa tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat yang menyalahgunakan wewenang dalam hal ini izin alih fungsi lahan sangat tidak diharapkan, namun di sisi lain diharapkan kejadian itu menjadi pelajaran dan bahan evaluasi ke depan.
"Dua penegakan hukum terhadap pejabat terkait perizinan itu tentunya melahirkan sebuah tuntutan mengenai adanya perubahan sistem perizinan. Utamanya, perizinan yang berkenaan dengan alih fungsi lahan yang dikelola daerah kota-kabupaten," kata Agung.
Ia menyebutan, perizinan, termasuk alih fungsi lahan, menjadi otorisasi pemerintah daerah, dalam hal ini bupati atau Wali kota. Hal itu perlu ada sistem pengawasan yang lebih optimal dan efektif sehingga menekan potensi penyalahgunaan wewenang.
"Sejauh ini masih terjadi praktik biaya tinggi, perlu ada dorongan agar kota-kabupaten supaya lebih mempermudah izin investasi," katanya.
Ia menegaskan kemudahan tentunya seiring dan tidak menyalahi regulasi yang berlaku. Pasalnya menurut dia, saat ini terkadang prosedur ditempuh, namun masih memerlukan biaya yang lebih besar dari yang semestinya.
"Perlu menuntaskan segala jenis hambatan bagi dunia usaha, termasuk investasi," katanya menambahkan.
(S033)
Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014