Uji coba makan gratis di SMK 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa telah berlansung lancar dan sukses dilaksanakan, sehingga Pemprov Sulbar sangat optimis program makan gratis yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025 di seluruh wilayah Sulbar
Mamasa (ANTARA) - Penjabat Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Bahtiar Baharuddin melakukan uji coba makan gratis di SMK 1 Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa.
Penjabat Gubernur Provinsi Sulbar, Bahtiar Baharuddin, di Mamuju, Rabu, mengatakan, pihaknya menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh Gubernur di Indonesia, maka uji coba program makan gratis telah dilaksanakan di sejumlah Kabupaten di Sulbar.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar kembali melaksanakan uji coba makan gratis di SMK 1 Kecamatan Sumarorong Kabupaten Mamasa yang telah disambut antusias ratusan siswa para guru dan masyarakat.
Menurut dia, program makan gratis di sekolah merupakan program pemerintah pusat untuk meningkatkan gizi anak dan mencegah stunting.
Baca juga: Berpengalaman, Polandia siap bantu program makan bergizi gratis
"Uji coba makan gratis di SMK 1 Sumarorong Kabupaten Mamasa telah berlansung lancar dan sukses dilaksanakan, sehingga Pemprov Sulbar sangat optimis program makan gratis yang akan dilaksanakan pada 1 Januari 2025 di seluruh wilayah Sulbar juga akan berhasil dilaksanakan," katanya.
Ia menyampaikan, program pemenuhan gizi anak melalui makan gratis juga sangat penting karena anak adalah calon pemimpin bangsa selain itu sebagai wujud nyata dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sumarorong, Arnoldus, berterima kasih kepada Pemprov Sulbar karena telah melaksanakan uji coba program makan bergizi gratis di sekolahnya dan akan menjadi sebuah kebanggaan dan semangat membangun pendidikan.
Ia mengatakan, program makan gratis ini juga akan berupaya dimanfaatkan untuk meningkatkan prestasi siswa SMK 1 Kecamatan Sumarorong agar dapat terus melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Pewarta: M.Faisal Hanapi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024