Saya kira kenaikan harga Rp500 per liter cukup realistis."

Semarang (ANTARA News) - Anggaran subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) dalam lima tahun mendatang bakal semakin besar, sehingga Joko Widodo dan M. Jusuf Kalla (Jokowi-JK) perlu mengutamakan kebijakan subsidi BBM segera setelah dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden, kata ekonom DR Nugroho SBM.

"Momentum yang pas mengumumkan pengurangan subsidi harga BBM, ya setelah Jokowi-Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI," ujar dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis di Universitas Diponegoro (FE Undip) Semarang itu, Kamis.

Pengurangan subsidi harga BBM, menurut dia, akan selalu menjadi isu panas bagi presiden terpilih karena kebijakan menaikkan harga BBM nyaris tidak bisa dihindari di tengah membengkaknya subsidi energi yang hampir mencapai Rp300 triliun pada 2014-2015.

Di sisi yang sama, dikemukakannya, peningkatan konsumsi BBM dalam negeri tidak diikuti dengan kenaikan jumlah produksi minyak domestik yang pada tahun ini hanya ditargetkan sekitar 870.000 barel per hari, sedangkan konsumsi BBM pada 2014 bakal mencapai 48 juta kilo liter.

Oleh karena itu, Nugroho menyatakan, tidak ada pilihan bagi presiden terpilih kecuali mengurangi subsidi harga BBM dengan cara menaikkan harga minyak.

Masalahnya, menurut dia, berapa besaran kenaikan harga BBM itu ditetapkan, agar di satu sisi mampu menekan subsidi harga BBM, dan di sisi lain tidak terlalu memberatkan masyarakat dan mengganggu perekonomian nasional.

"Saya kira kenaikan harga Rp500 per liter cukup realistis," katanya.

Jokowi-JK, yang ditetapkan sebagai pemenang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 berdasarkan rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum pada 22 Juli 2014, masih harus menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pihak capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada 22 Agustus 2014.

Jika MK kelak tetap memutuskan Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu Presiden 2014 kemudian dilantik menjadi Presiden-Wakil Presiden RI, menurut Nugroho, keduanya harus mampu menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM akan dikonversi dengan penambahan sekaligus penajaman program di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

"Penjelasan kepada wong cilik, yakni kenaikan harga BBM tersebut supaya APBN bisa dialokasikan untuk subsidi yang lebih bermanfaat, seperti untuk sektor pendidikan dan kesehatan," katanya.

Langkah lain yang harus dilakukan pada saat menaikkan harga BBM, dikemukakannya, mengoptimalkan fungsi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Selain itu, Jokowi-JK juga harus mampu menutup semua celah adanya ulah spekukan yang berhasrat mengambil keuntungan di luar batas wajar dari kebijakan subsidi BBM.

"Ini bisa dilakukan dengan penegakan hukum kepada penimbun barang yang ingin meraup keuntungan," demikian Nugroho. (*)

Pewarta: Achmad Zaenal M.
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014