Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi memberikan sanksi tilang kepada belasan pengendara truk pada operasi ramp check atau pemeriksaan layak jalan di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tepatnya gerbang tol Bocimi, Rabu.

"Dalam pelaksanaan operasi ramp check ini kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi. Adapun kendaraan yang menjadi sasaran operasi ini adalah kendaraan bertonase besar seperti truk dan sejenisnya," kata Kasatlantas Polres Sukabumi AKP Fiekry Adi Perdana di Sukabumi, Rabu.

Menurut Fiekry, dari hasil operasi ini pihaknya menemukan ada 17 kendaraan yang melanggar aturan seperti kelebihan muatan dan KIR yang sudah mati. Kepada para pelanggar itu , pihaknya menjatuhkan sanksi tilang.

Lanjut dia, Jalan Raya Sukabumi-Bogor merupakan jalur yang banyak dilintasi kendaraan berat. Sehingga perlunya dilakukan ramp check yang tujuannya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun, pemeriksaan terhadap kendaraan dalam kegiatan ini meliputi muatan berlebih, kondisi kelayakan ban serta hal-hal teknis lainnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan banyaknya kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas normal.

Seperti ditemukan adanya truk bermuatan 15 ton, padahal batas tertinggi muatan truk tersebut maksimal 3 sampai 4 ton. Tentunya ini membahayakan tidak hanya kepada pengendara truk, tetapi kendaraan lainnya atau pengguna jalan karena berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Di sisi lain, pada operasi ini pihaknya juga menemukan adanya kendaraan pelat merah yang diubah menjadi pelat hitam oleh pengendara. Setelah dilakukan pemeriksaan, alasan pengendara mengganti pelat nomor polisi dari merah menjadi hitam karena kendaraan itu digunakan untuk kepentingan pribadi bukan dinas.

Namun demikian, pihaknya tetap memberikan teguran dan meminta pengendara untuk mengganti pelat kendaraan sesuai peruntukkan kendaraan.

Baca juga: Tabrakan beruntun di Tol Cipularang diduga dipicu truk rem blong
Baca juga: Polisi ungkap gudang pembuatan minuman keras di Tangerang Selatan
Baca juga: Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambang PIK 2 Tangerang

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024