Ankara (ANTARA) - Arab Saudi dan Kuwait mengecam seruan kepala otoritas keuangan Israel yang beraliran ekstrem kanan, Bezalel Smotrich untuk menganeksasi wilayah Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian Luar Negeri Saudi, dalam pernyataan pada Rabu memperingatkan bahwa seruan Smotrich merusak upaya perdamaian yang mencakup solusi dua negara, mendorong terus terjadinya perang, serta menyulut ekstremisme dan mengancam keamanan stabilitas di kawasan.
“Pernyataan-pernyataan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, dan mengabadikan pendudukan serta perluasan perampasan tanah dengan kekerasan, yang merupakan preseden berbahaya,” demikian isi pernyataan tersebut.
Pernyataan itu memberikan peringatan akan konsekuensi dari kegagalan internasional yang terus berlanjut “melampaui batas krisis ini akan memengaruhi legitimasi dan kredibilitas aturan sistem internasional, serta mengancam keberlangsungannya.”
Sementara itu, Kemenlu Kuwait menyebutkan seruan Smotrich sebagai "pelanggaran nyata hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan serta pelanggaran terang-terangan terhadap hak rakyat Palestina untuk mendirikan negara merdeka.”
Kuwait menyatakan pernyataan pejabat tinggi Israel itu dapat membuat situasi regional semakin rumit dan menjadi batu sandungan bagi upaya perdamaian internasional yang bertujuan mencapai perdamaian dan stabilitas regional dan dunia.
Senin (11/11) lalu, Smotrich memerintahkan Divisi Pemukiman dan Administrasi Sipil Israel memulai pembangunan infrastruktur untuk “menerapkan kedaulatan” di Tepi Barat, yang memicu gelombang kecaman di seluruh dunia Arab.
Sebelumnya pada Juni, dia juga membenarkan laporan New York Times bahwa dirinya memiliki 'rencana rahasia' untuk menganeksasi Tepi Barat dan menggagalkan upaya apa pun untuk memasukkannya ke dalam negara Palestina di masa depan.
Selain Smotrich, pemimpin Israel Benjamin Netanyahu juga berencana untuk memperkenalkan kembali aneksasi Tepi Barat ke agenda pemerintahannya ketika Presiden terpilih AS Donald Trump menjabat, menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN pada Selasa (12/11).
Pada 2020, Netanyahu berencana menganeksasi pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat dan Lembah Yordania, berdasarkan rencana perdamaian Timur Tengah usulan Trump yang diumumkan pada Januari di tahun yang sama.
Wilayah yang masuk rencana Netanyahu akan dianeksasi saat itu mencakup 30 persen wilayah Tepi Barat, tetapi hal itu tidak terealisasi karena tekanan internasional dan kurangnya dukungan dari Amerika Serikat.
Hukum internasional memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai "wilayah pendudukan" dan menganggap semua aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi di sana sebagai ilegal.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) mengeluarkan pendapat penting yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun di tanah Palestina adalah “ilegal” dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Pemukim ilegal Israel rusak kebun zaitun milik warga Palestina
Baca juga: Tentara Israel bunuh warga Palestina di kamp pengungsi Tepi Barat
Baca juga: Tentara Israel serang delegasi penyelidik internasional di Tepi Barat
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2024