"Saya kaget mendengar berita bahwa Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel pada penghujung masa jabatan periode kedua," ujar Suripno di Banjarmasin, Rabu.
Padahal, lanjut anggota DPRD Kalsel tersebut, banyak kemajuan pembangunan di Provinsi "Banua" yang berjumlah 13 kota/kabupaten di bawah kepemimpinan Paman Birin.
Selain itu, Suripno menuturkan masih ada beberapa kelanjutan pembangunan yang perlu dituntaskan di "Bumi Lambung Mangkurat" Kalsel.
Suripno mencontohkan pembangunan jalan bebas hambatan antara Kota Banjarbaru-Batulicin, Ibu Kota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) guna percepatan pembangunan wilayah timur/tenggara Kalsel.
Wakil Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Provinsi Kalsel tersebut mengaku belum mengetahui sebab atau alasan Paman Birin mundur sebagai Gubernur Kalsel.
"Tetapi mungkin juga pengunduran diri tersebut sebagai tanggung jawab moril, karena anak buahnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Suripno.
Ia memperkirakan pengunduran diri Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel guna memudahkan proses hukum pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel yang terkena OTT KPK pada 6 Oktober lalu.
"Kita berharap dengan Penjabat Gubernur nanti pembangunan tetap berlanjut dalam mewujudkan Kalsel Babussalam MAJU " ucap Suripno Sumas.
Paman Birin mengundurkan diri sebagai Gubernur Kalsel sehari sesudah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan terhadap penetapan sebagai tersangka oleh KPK pada 12 November 2024 bertepatan Ulang Tahun ke-57.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada sisa jabatan periode kedua atau 2021-2024.
"Soft copy surat pengunduran diri beliau ke Presiden dengan ditembuskan juga ke Menteri Dalam Negeri sudah diterima," kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Terkait surat fisik dari permohonan pengunduran diri Sahbirin Noor, kata Hasan, masih proses perjalanan ke Jakarta.
Secara terpisah, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan pejabat gubernur pengganti Sahbirin Noor sebagai tindak lanjut atas surat pengunduran diri tersebut.
"Kita akan segera menunjuk pejabat sementara," tutur Bima Arya.
Diketahui, Sahbirin Noor mengirimkan surat perihal pengunduran diri sebagai Gubernur Kalsel kepada Presiden Prabowo tertanggal 12 November 2024 di Banjarbaru, Kalsel.
Pada surat tersebut, Sahbirin mengundurkan diri untuk menjaga situasi kondusif pada penyelenggaraan Pemprov Kalsel per 13 November 2024.
Surat itu ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel.
Baca juga: Prabowo terima pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel
Baca juga: Sahbirin Noor undur diri sebagai Gubernur Kalsel
Baca juga: Hakim PN Jaksel kabulkan sebagian gugatan praperadilan Sahbirin Noor
Baca juga: KPK telusuri dugaan suap kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor
Pewarta: Taufik Ridwan/Syamsuddin Hasan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024