Perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung investasi
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memperkuat kerja sama perizinan terkait sektor keuangan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama oleh kedua pihak.
“Pelaksanaan kerja sama antar lembaga ini merupakan wujud nyata untuk mencapai penyelenggaraan layanan perizinan di sektor keuangan yang profesional, akuntabel, simpel, transparan, dan informatif (PASTI) guna meningkatkan ease of doing business, memastikan pemain industri keuangan yang kredibel, serta pelindungan terhadap konsumen,” kata Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Jakarta, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Destry dalam acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024 yang mengangkat tema “Transformasi Digital Layanan Kebanksentralan Bank Indonesia-Inovasi Peningkatan Layanan Prima dan Keberlanjutan.
Ke depan, Bank Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kredibilitas sekaligus menjaga standar kualitas layanan kebanksentralan guna mendukung pencapaian visi Bank Indonesia menjadi bank sentral digital terdepan yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menekankan pentingnya penguatan pengembangan dan iklim investasi di Indonesia.
Pada 2024, target investasi Indonesia ditetapkan sebesar Rp1.650 triliun, meningkat dari Rp1.400 triliun pada tahun sebelumnya. Pada September 2024, total realisasi investasi mencapai Rp1.261 triliun, atau sebesar 76,45 persen dari target yang ditetapkan Presiden RI.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi rata-rata 8 persen pada lima tahun ke depan ada beberapa langkah strategi, diantaranya peningkatan investasi dan hilirisasi, digitalisasi, dan ekonomi hijau.
Terkait peningkatan investasi, diperlukan strategi investasi yang komprehensif, termasuk bagaimana realisasi investasi serta investasi yang memiliki nilai tambah.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi salah satu faktor yang mendukung investasi, sehingga apabila ditambah digitalisasi akan menciptakan kemudahan investasi untuk mendukung realisasi investasi", tuturnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM tentang Perizinan terkait Sektor Keuangan merupakan komitmen lanjutan antara kedua lembaga yang sebelumnya diwujudkan dalam bentuk Nota Kesepahaman Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Pelaksanaan Tugas, Fungsi, dan Wewenang antara Bank Indonesia dengan Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal yang ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Investasi/Kepala BKPM pada 28 Agustus 2024.
Baca juga: BI lakukan pendalaman pasar dukung target investasi pemerintah 2025
Baca juga: Destry kembali jabat deputi gubernur senior BI untuk periode 2024-2029
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024