"Modusnya beragam, mobilisasi massa pemilih yang dibayar kemudian bukti memilih dengan tanda foto. Ini harus diawasi bersama khususnya KPPS,"Bukittinggi, - (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UM Sumbar) menurunkan mahasiswa untuk pengawasan terjadinya praktek politik uang dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang jujur dan bersih
"UM Sumbar komitmen bersama koalisi masyarakat sipil dengan 170 elemen gabungan. Sebanyak 730 mahasiswa Fakultas Hukum akan berpartisipasi dalam mengawasi terjadinya praktek politik uang," kata Dekan Fakultas Hukum UM Sumbar Wendra Yunaldi, Rabu.
Ia mengatakan praktek politik uang rentan terjadi di akhir masa kampanye hingga jelang waktu pemilihan.
"Mahasiswa berkampanye anti politik uang kemudian langsung ke lapangan. Segala penyimpangan dilaporkan ke kampus atau Panwaslu serta Bawaslu," katanya.
Menurutnya potensi politik uang diduga masif terjadi saat perekrutan saksi di tempat pemungutan suara (TPS) saat hari pencoblosan.
"Ini pernah kami keberatan karena aturan yang kurang tegas terkait jumlah saksi di TPS. Ada saksi luar dan dalam, celah politik uang ada karena mereka dibayarkan dan diminta memilih paslon tertentu melalui mandat bahkan ada yang sudah dibayarkan di awal," katanya.
Ia meminta Bawaslu bisa menindak tegas praktik politik uang yang dilaporkan masyarakat dan mahasiswa UM Sumbar nantinya.
"Dengan kekuatan personel Bawaslu yang ada, saya harap segala pelaporan bisa ditindaklanjuti segera nantinya bukti keseriusan Bawaslu," katanya.
Petugas KPPS juga diminta aktif dalam mengawasi adanya kamera atau telepon genggam yang digunakan memotret saat pencoblosan.
"Modusnya beragam, mobilisasi massa pemilih yang dibayar kemudian bukti memilih dengan tanda foto. Ini harus diawasi bersama khususnya KPPS," ujarnya.
UM Sumbar berharap masyarakat pemilih tidak termakan bujuk rayu politik uang untuk menentukan pilihannya.
"Masyarakat yang mencintai daerahnya, tidak akan memilih pemimpin karena uang. Jangan mau diiming-imingi apapun," katanya.
Pewarta: Altas Maulana
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024