Bey mengingatkan kepada pihak terkait bahwa uji kir itu, terlebih untuk kendaraan berat, haruslah dijalankan sebenar-benarnya dengan dilakukan pengujian yang sesuai prosedur.
"Harusnya tetap dijalankan benar-benar diperiksa, bukan hanya bukunya dicap saja atau mobilnya dicat, lalu bukunya dicap tanpa ada pemeriksaan. Saya sudah minta ke Kadishub untuk memerintahkan jajarannya untuk menguji secara betul-betul, pastikan cap itu setelah betul-betul diperiksa," kata Bey di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu.
Selain soal uji kir, kata Bey, masalah berat beban kendaraan juga jadi perhatian, jangan sampai satu kendaraan memiliki beban melebihi ketentuan maksimal kendaraan dan jalan.
Ketika ditanyakan soal jembatan timbang di ruas jalan Cipularang yang sebelumnya sempat ada di daerah Cikamuning dan berpengaruh pada beban kendaraan, Bey mengatakan hal itu akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak berwenang.
"Masalah yang diperhatikan juga adalah batas berat kendaraan. Terkait jembatan timbang kami akan berkoordinasi dengan pihak kementerian terkait untuk usulan pengaktifan jembatan timbang, karena kewenangan soal ini ada di kementerian," ujar Bey.
Bey juga mengatakan bahwa Pemprov Jabar ke depan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk memitigasi jalur Cipularang terutama di KM 90-100.
"Terutama kan ini mau nataru ya. Nah ini kan perbaikan jalan di saat turunan itu kan membahayakan apakah ditambah rambu atau seperti apa, atau memang truk-truk itu harus seperti apa di situ termasuk kontainernya," ucap dia.
Diketahui, kecelakaan beruntun terjadi di KM 92 Cipularang yang melibatkan belasan kendaraan termasuk truk, minibus, mobil travel pada Senin (11/11).
Pemprov Jabar mengungkap total ada 29 korban kecelakaan beruntun yang dibawa ke Rumah Sakit Abdul Radjak, yang terdiri atas tujuh orang luka berat, 21 luka ringan, dan satu korban meninggal dunia.
Baca juga: Kemenhub ungkap langkah tindak lanjut sikapi kecelakaan Tol Cipularang
Baca juga: Jabar koordinasi dengan kementerian terkait kecelakaan Cipularang
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024