10 tahun itu tercepat di dunia

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98,25 persen, atau melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang ditetapkan sebesar 98 persen.

"RPJMN kita itu menargetkan tahun 2024 sudah harus mencapai 98 persen. Tetapi rupanya, BPJS ini luar biasa tahun 2024 telah mencapai sekarang ini 98,25 persen," kata Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

Ghufron menyampaikan 98,25 persen itu setara dengan 277.538.004 jiwa terhitung hingga 31 Oktober 2024.

Menurut dia, capaian tersebut lebih cepat dibandingkan cakupan kepesertaan JKN di negara-negara lain, seperti Amerika Serikat.

Ghufron menjelaskan, di Amerika masih terdapat sekitar 30 persen penduduk yang belum menjadi kepesertaan jaminan kesehatan di sana.

"Itu jauh lebih cepat dari pada Amerika. Contoh, sekarang masih ada 30 juta penduduk belum ter-cover. Begitu luar biasanya, menurut Lancet -jurnal ilmiah mengenai medis-," katanya.

Selain itu, di Jerman, Ghufron mengatakan negara itu memerlukan waktu sekitar 127 tahun untuk mencapai kepesertaan jaminan kesehatan sebesar 85 persen.

"Itu kalau di Jerman memerlukan waktu, 85 persen penduduknya ter-cover, 127 tahun. Brussels, Ibu Kota Uni Eropa perlu waktu 170 tahun. Jepang perlu waktu 36 tahun. Paling cepat itu Korea Selatan perlu waktu 12 tahun," ucap Ghufron.

Dengan demikian, menurut Ghufron, capaian kepesertaan JKN selama BPJS Kesehatan hadir dalam 10 tahun terakhir merupakan hal yang luar biasa.

"10 tahun itu tercepat di dunia," kata dia.

Diketahui, pada rapat dengar pendapat yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu, pembahasan yang diangkat adalah seputar perkenalan direksi BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Selain itu, ada pula pembahasan mengenai program-program kerja, baik dari Direksi BPJS Kesehatan maupun Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024