Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, di Jambi Rabu mengatakan, berdasarkan laporan Operasi Ketupat jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas ada tujuh orang dari 14 kasus lakalantas yang terjadi di Provinsi Jambi.
Sementara korban luka berat ada empat orang dan luka ringan 13 orang.
Dari seluruh kecelakaan lalu lintas itu kerugian material di perkirakan sekitar Rp36,5 juta.
Kemudian pelanggaran lalu lintas sebanyak 410 kasus dengan tilang 187 kasus, teguran ada 223 kasus.
Kemudian jumlah pemudik ke Jambi dari berbagai daerah sampai saat ini tercatat 49.239 orang dengan menggunakan 1.556 unit alat transportasi berbagai jenis.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014