Berlin (ANTARA News) - Jaksa Jerman pada hari Selasa menyatakan, tidak menemukan bukti kuat bahwa Murat Kurnaz, warga Turki kelahiran Jerman yang empat tahun ditahan di penjara Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo, Kuba, menjadi anggota kelompok teroris.
Kejaksaan di Bremen, Jerman utara, menyatakan bahwa dengan demikian, mereka menghentikan penyelidikanyang memakan waktu lama tersebut terhadap Murat Kurnaz.
Pria berusia 24 tahun itu kembalil ke Bremen pada Agustus 2006, sesudah dibebaskan dari Guantanamo usai terjadinya kesepakatan di antara pihak Washington dengan Berlin.
Kurnaz, yang dijuluki "Talib dari Bremen" oleh pers Jerman, ditangkap bala tentara AS di Pakistan pada awal 2002 dengan tuduhan giat sebagai teroris, dan dibawa ke tahanan Guantanamo yang belakangan diketahui menjadi salah satu lokasi ajang keganasan tentara AS dalam melakukan interogasi.
Penyelidik AS menyatakannya orang Islam "petempur musuh" itu terkait dengan jaringan teroris pimpinan Usamah bin Ladin (Osama bin Laden), Al Qaida.
Pada 2001, pejabat Jerman melancarkan penyelidikan mandiri untuk membuktikan Kurnaz termasuk anggota kelompok teroris, kejahatan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara.
Kurnaz senantiasa bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah, dan sekembalinya di Jerman menuduh pemerintah (saat itu) di bawah Kanselir Jerman, Gerhard Schroeder, telah bersekongkol dengan bala tentara AS untuk menjerat dirinya.
Akhirnya, Jerman dan sekutu lain AS menuntut penutupan penjara Guantanamo, tapi juga menghambat usaha mengizinkan sejumlah tahanan pulang, kata surat kabar
The Washington Post, Selasa, demikian laporan AFP. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006