Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Irjen Pol. Ibnu Suhaendra menjelaskan BNPT RI berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, baik kementerian ataupun lembaga, dalam melaksanakan program penanggulangan terorisme melalui RAN PE.
"Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021, disahkan RAN PE yang bertujuan mengatasi ekstremisme berbasis kekerasan mengarah pada terorisme," kata Ibnu dalam kunjungan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Maka dari itu, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 pun menjadi dasar bagi BNPT RI untuk mengoordinasikan seluruh kementerian/lembaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Di sisi lain, dirinya berharap BNPT RI dapat terus menjalin kerja sama dengan pihak Rusia terkait pertukaran data dan informasi penanggulangan terorisme.
"BNPT RI dapat terus meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Rusia dalam bidang penanggulangan terorisme sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kedua negara," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan delegasi Rusia, Vladimir Bulavin mengungkapkan bahwa sinergi yang dibangun antarkedua belah pihak dapat terus terjalin dan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kewaspadaan serta meningkatkan berbagai program penanggulangan radikal terorisme dari kedua belah pihak.
"Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan serta semakin memperkuat kemampuan kedua negara dalam proses penanggulangan radikal terorisme," ucap Bulavin.
Dalam kunjungan tersebut, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI didampingi oleh Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT RI Mayjen TNI Roedy Widodo, Direktur Kerja sama Bilateral Brigjen Pol. Kris Erlangga Aji Widjaya, serta Inspektur BNPT RI Catur Imam Pratignyo.
Baca juga: BNPT kedepankan keamanan insani pada RAN PE periode 2025-2029
Baca juga: BNPT ajak Kemenko Polhukam sinergi perkuat RAN PE periode 2025-2029
Baca juga: BNPT targetkan Perpres RAN PE periode 2025-2029 segera ditetapkan
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024