Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota J​​​​​​akarta Pusat mulai melakukan koordinasi penugasan dan perekrutan Pejabat Pembuat Komitmen bersertifikat kompetensi untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Tahun Anggaran 2025.

"Koordinasi ini merupakan sosialisasi tentang proses pengadaan barang dan jasa agar kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Rabu.

Dhany berharap peserta dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat mengikuti dan memahami materi sosialisasi terbaru dalam dua pertemuan ke depan.

"Manfaatkanlah kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa," ujar Dhany.

Fungsional Madya Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (UPPBJ) DKI Jakarta, Koko Hidayat menerangkan, ada tiga materi yang akan disampaikan pada sosialisasi ini.

Baca juga: Saksi korban ungkap rekayasa lelang oleh mantan Dirut Bank of India
Baca juga: Kadin Jakarta ungkap fenomena "ordal" dalam pengadaan barang dan jasa

Yakni teknik penginputan SIRUP TA 2025, lalu peningkatan nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) pada sistem pengadaan secara elektronik. Selanjutnya teknis permohonan pengadaan langsung melalui sistem pengajuan barang dan jasa dari manual menjadi elektronik (E-lang).

Materi tersebut diisi oleh Nanda Muhammad Dian Nusantara dari Sub Bidang Pengelolaan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sub Bidang Pengelolaan Informasi Pengadaan Yayan Ihwandi.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini guna mengupdate informasi-informasi terkait barang dan jasa di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," kata Koko.

Koko mengimbau 117 peserta se-Jakarta Pusat ini dapat menyimak dan memahami sosialisasi PBJ guna dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024