Jakarta (ANTARA) - Dina Lorenza Audria, salah satu artis yang ikut berkontestasi politik dan resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029.

Pada Pemilu 2024, Dina Lorenza Audria berhasil lolos sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III yang meliputi wilayah Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso.

Kini, Dina Lorenza Audria bertugas di Komisi VII DPR RI yang membidangi dalam sektor Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi.

Sebagai anggota DPR RI telah menjadi pejabat negara, Dina Lorenza Audria wajib melaporkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Baca juga: Jumlah harta kekayaan anggota DPR RI Rachel Maryam

LHKPN ini sebagai upaya transparansi pejabat negara yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya dalam pemerintahan yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik.

Berdasarkan catatan LHKPN yang disampaikan pada 5 September 2024, Dina Lorenza Audria memiliki total harta kekayaan senilai Rp2.289.026.589. Harta kekayaanya tersebut mencakup berbagai aset yang dimilikinya seperti properti, kendaraan, harta bergerak lainnya, dan simpanan kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Dina Lorenza Audria di LHKPN:

Dina Lorenza Audria memiliki tanah seluas 112 m² di Kab / Kota Kota Tangerang Selatan hasil sendiri senilai Rp1.700.000.000, kendaraan 1 buah mobil Hyundai Creta Prime Tahun 2022 hasil sendiri Rp330.000.000.

Selain itu, Dina Lorenza Audria juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp108.656.600, serta simpanan kas dan setara kas senilai Rp150.369.989.

Baca juga: Uya Kuya jadi anggota DPR RI, segini kekayaannya menurut LHKPN

Baca juga: Harta kekayaan anggota muda DPR RI, Verrel Bramasta

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024