Jakarta (ANTARA) - Sigit Purnomo Said atau yang dikenal Pasha Ungu merupakan seorang penyanyi yang kini masuk dalam jajaran anggota DPR RI 2024-2029.

Saat ini, dirinya perwakilan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dapil DKI Jakarta III, sebagai anggota di Komisi VIII DPR RI yang membidangi Agama, Sosial, Kebencanaan, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak. Sebelumnya, Pasha Ungu pernah dipercaya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu periode 2016–2021.

Selama menjadi pejabat negara, Pasha Ungu tercatat telah melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berada di bawah wewenang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Berdasarkan catatan LHKPN yang disampaikan per 1 Mei 2024, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu memiliki total harta kekayaan senilai Rp36.420.500.100 yang dikategorikan menjadi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Baca juga: Harta kekayaan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berdasarkan LHKPN

Berikut rincian harta kekayaan Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu di LHKPN:

Tanah dan bangunan total senilai Rp28.650.000.000
  • Tanah Seluas 887 m² di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp1.500.000.000
  • Tanah Seluas 2.749 m² di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp4.750.000.000
  • Tanah Seluas 1.844 m² di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp3.000.000.000
  • Tanah Seluas 149 m² di Kab / Kota Bogor, hasil sendiri Rp400.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 238 m²/476 m² di Kab / Kota Depok, hasil sendiri Rp5.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 128 m²/256 m² di Kab / Kota Depok, hasil sendiri Rp2.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 384 m²/500 m² di Kab / Kota Depok, hasil sendiri Rp6.000.000.000
  • Tanah dan Bangunan Seluas 332 m²/332 m² di Kab / Kota Depok, hasil sendiri Rp6.000.000.000.
Baca juga: Harta kekayaan anggota muda DPR RI, Verrel Bramasta

Alat transportasi dan mesin total senilai Rp7.452.500.000
  • Mobil MAZDA MX 5 Tahun 2017, hasil sendiri Rp645.000.000
  • Mobil SUZUKI JIMNY Tahun 2021, hasil sendri Rp470.000.000
  • Mobil TOYOTA RAIZE Tahun 2023, hasil sendri Rp210.000.000
  • Mobil TOYOTA ALPHARD Tahun 2016, hasil sendri Rp685.000.000
  • Mobil TOYOTA LEXUS Tahun 2023, hasil sendri Rp2.250.000.000
  • Mobil HUMMER H3 Tahun 2011, hasil sendri Rp795.000.000
  • Mobil BMW 523I Tahun 2014, hasil sendri Rp325.000.000
  • Mobil TOYOTA VELOZ Tahun 2023, hasil sendri Rp285.000.000
  • Motor HONDA REBEL Tahun 2019, hasil sendri Rp159.000.000
  • Motor TRIUMPH BONNEVILLE BOBBER Tahun 2022, hasil sendri Rp475.000.000
  • Motor YAMAHA BBS Tahun 2021, hasil sendri Rp27.000.000
  • Motor HARLEY FAT BOY 114 Tahun 2022, hasil sendri Rp750.000.000
  • Motor HARLEY SPORTSTER ROADSTER Tahun 2017, hasil sendri Rp240.000.000
  • Motor YAMAHA MIO SE 88 / M3 Tahun 2015, hasil sendri Rp7.000.000
  • Motor YAMAHA MIO SE 88 / M3 Tahun 2019, hasil sendri Rp8.500.000
  • Motor PIAGGIO STRADA 150 Tahun 1987, hasil sendri Rp16.000.000
  • Motor ROYAL ENFIELD CLASSIC 500 Tahun 2022, hasil sendri Rp105.000.000
Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp156.000.000, serta kas dan setara kas sebesar Rp162.000.100.

Baca juga: Detail kekayaan Ahmad Dhani, artis paling tajir di DPR RI

Baca juga: Harta Kekayaan Iyeth Bustami, artis dangdut yang kini jadi anggota DPR

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024