"Ketiganya itu akta kelahiran, perubahan kartu keluarga (KK), dan kartu identitas anak (KIA)," katanya usai meluncurkan program 3 in 1 di RSUD Tanjungpinang, Selasa.
Andri Rizal mengatakan akta kelahiran, perubahan kartu keluarga, dan KIA merupakan hak-hak sipil dan politik setiap penduduk. Beberapa dokumen kependudukan tersebut sekaligus bentuk perlindungan hukum kepada warga negara.
Ia sangat mengapresiasi program 3 in 1 yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melalui kolaborasi bersama Dinas Kesehatan, RSUD, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanjungpinang.
“Setelah melahirkan di RSUD, langsung dapat tiga dokumen kependudukan hingga warga tidak perlu menunggu lama, atau bahkan terkadang lupa untuk membuat akta kelahiran atau KIA," ujarnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang Wan Samsi menyampaikan layanan program 3 in 1 ini akan diperluas pada fasilitas-fasilitas kesehatan lainnya di lingkungan pemkot setempat.
Fasilitas kesehatan yang telah siap dan akan segera melaksanakan program itu antara lain Puskesmas Tanjungpinang atau lebih dikenal warga dengan Puskesmas Pancur, dan Puskesmas Kampung Bugis.
Sedangkan puskesmas lainnya akan segera melengkapi dukungan perlengkapan yang diperlukan, termasuk melakukan kerja sama dengan Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL), dan klinik-klinik bersalin.
"Dengan catatan berkas lengkap, paling lama tiga hari setiap anak yang dilahirkan di fasilitas kesehatan yang melaksanakan program itu sudah dapat memiliki dokumen KIA, akta kelahiran, dan perubahan KK,” jelas Wan Samsi.
Secara terpisah, Direktur RSUD Tanjungpinang Dokter Yunisaf menyatakan pemilihan RSUD sebagai tempat pertama peluncuran program 3 in 1 didasarkan pada angka pelayanan proses kelahiran di RSUD tercatat paling tinggi di ibu kota Provinsi Kepri tersebut.
Hingga Oktober 2024, katanya, tercatat sebanyak 457 proses persalinan yang dilayani di RSUD Tanjungpinang.
Sementara pada tahun 2023, jumlah keluarga yang melakukan proses kelahiran bayinya tercatat sebanyak 621 orang.
Program 3 in 1 tersebut telah dirasakan manfaatnya oleh Retno, salah seorang warga yang melaksanakan proses kelahiran bayinya di RSUD Tanjungpinang.
"Alhamdulillah, pelayanan kependudukan jadi makin mudah dan cepat tanpa perlu mengurus ke kantor Disdukcapil Tanjungpinang," ucap Retno.
Baca juga: RSUI-Disdukcapil Depok kerja sama pembuatan akta kelahiran, KK, KIA
Baca juga: RS Mandalika NTB beri layanan pembuatan akta kelahiran gratis
Pewarta: Ogen
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024