Jakarta (ANTARA) - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan jajaran pengawas pemilu harus mencantumkan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) secara detail menjelang pemungutan suara pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Hal itu disampaikan Lolly dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Pelanggaran dan Persiapan Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali kota dan Wakil Wali kota Tahun 2024 di Tangerang, Banten, Senin (11/11).

“Bukan tanpa alasan 15 hari sebelum pungut hitung rakor ini di adakan, LHP ini harus dilakukan secara detail dan tidak dilakukan secara apa adanya apalagi asal-asalan," kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Dia berharap LHP tidak dipegang hanya pada satu divisi, tetapi semua divisi mampu mengisi LHP sehingga semua divisi turun mengawasi pada tahapan krusial.

“Bukan hanya divisi pencegahan, semua divisi harus bisa terlatih membuat LHP sehingga memaksimalkan pengawasan serta semua divisi turun mengawasi pada tahapan yang krusial ini,” ungkapnya.

Selain itu, Lolly berharap pada tahapan krusial jajaran pengawas tidak ada yang lewat dalam konteks pengawasan.

“Saya berharap tidak ada kelalaian apalagi kebingungan dalam melakukan pengawasan pada tahapan sekarang yang krusial ini,” pungkas Lolly.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon

6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon

7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon

9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Baca juga: Bawaslu Jateng sebut empat kerawanan dalam pilkada

Baca juga: Pakar: Penguatan peran Bawaslu dapat atasi ASN pelanggar netralitas

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024