Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut bahwa layanan kesehatan bagi perempuan di Indonesia terkendala kondisi geografi.

"Kondisi Indonesia yang luas dan berbentuk kepulauan juga memberikan persoalan tersendiri. Hingga kini layanan kesehatan di wilayah daratan belum optimal, apalagi di daerah kepulauan, wilayah terpencil dan tertinggal lainnya," kata Anggota Komnas Perempuan Theresia Iswarini saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, daerah-daerah kepulauan dan wilayah terpencil menghadapi tantangan yang lebih berat dalam hal sarana, prasarana, sumber daya manusia, dan kondisi alam yang ekstrem serta sulit dikendalikan.

Akibatnya pemenuhan akses dan layanan kesehatan, terutama bagi perempuan makin sulit terjangkau karena jarak yang jauh atau melalui transportasi air guna menuju ke pusat layanan kesehatan.

"Jauhnya akses dan layanan kesehatan ini berdampak lebih lanjut bagi perempuan korban kekerasan berupa pemiskinan struktural," katanya.

Pihaknya mencatat jumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) hingga Juni 2024 adalah 333 unit dari 514 kabupaten/kota.

"Jumlah ini belum diiringi dengan ketersediaan tenaga profesional seperti konselor, psikolog klinis, pekerja sosial, dan pendamping hukum," katanya.

Sementara pada isu kesehatan jiwa, Kementerian Kesehatan per tahun 2022 menyatakan bahwa fasilitas layanan kesehatan jiwa di Indonesia masih belum merata.

Tercatat hanya sekitar 50 persen dari 10.321 puskesmas di Indonesia yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa, sementara hanya 40 persen rumah sakit umum memiliki fasilitas pelayanan jiwa.

Kemudian terdapat sekitar 1.053 psikiater di Indonesia, yang berarti satu psikiater melayani sekitar 250.000 penduduk.

"Ini jauh di bawah standar WHO yang merekomendasikan rasio 1 psikiater untuk setiap 30.000 penduduk," kata Theresia Iswarini.

Baca juga: Pelayanan kesehatan mental bagi korban kekerasan perlu ditingkatkan
Baca juga: Kemen PPPA dorong peningkatan akses kesehatan bagi perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024