Ketika terjadi permasalahan untuk bisa diselesaikan dengan cara restoratif atau mediasi

Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa mediasi atau restoratif harus menjadi pilihan utama ketika ada permasalahan di dalam kelas baik antara murid, wali murid maupun guru.

"Ketika terjadi permasalahan untuk bisa diselesaikan dengan cara restoratif atau mediasi," kata Jenderal Sigit di Jakarta, Selasa, setelah memperbaharui MoU antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Polri.

Menurut Jenderal Sigit, interaksi di dalam kelas maupun sekolah antara guru, murid dan orang tua merupakan hal yang wajar sehingga ketika ada permasalahan seyogyanya diselesaikan melalui mediasi.

"Oleh karena itu, ketika ada interaksi antara murid, guru, orang tua harus kita jaga dengan memberikan ruang yang lebih besar," ujarnya.

Kapolri menambahkan bahwa Polri memiliki sikap yang sama untuk bagaimana mempersiapkan generasi muda dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Selain itu, Jenderal Sigit juga mengatakan bahwa banyak hal yang didiskusikan bersama Kemendikdasmen terutama terkait dengan ancaman terhadap generasi muda, mulai dari masalah narkoba, judi online, tawuran, dan lain sebagainya.

Baca juga: Kemendikdasmen kembali gandeng Polri tingkatkan kualitas pendidikan

"Untuk itu kami bersama-sama sepakat bekerja sama sehingga generasi muda betul-betul bisa dipersiapkan dengan baik," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya kembali memperbaharui nota kesepahaman sekaligus kerja sama dengan Polri, mengingat Kemendikdasmen merupakan salah satu kementerian baru yang merupakan hasil pemekaran dari kementerian sebelumnya.

"Nanti akan ada tindak lanjut dalam bentuk perjanjian kerja sama atau mungkin juga MoU, karena MoU yang lama sudah harus kita perbarui karena kementeriannya ganti begitu. Dan kemudian nanti perjanjian kerja samanya akan lebih detail dibicarakan secara table to table antara Kemendikdasmen, pemerintah dan dengan Kapolri," papar Mu'ti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Adapun beberapa sinergisitas di antara keduanya akan meliputi program polisi mengajar yang dikhususkan untuk melayani pendidikan di daerah 3T atau wilayah yang rawan mengalami konflik horizontal.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024