“Ini menjadi momen untuk membuka dan memberikan pertanggungjawaban bagaimana kinerja pengawasan BPOM itu bisa diawasi oleh masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Selasa.
Jayadi juga memaparkan kebijakan dan strategi yang dilakukan BPOM dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik yang merata dan berkeadilan.
Strategi tersebut antara lain penguatan sumber daya manusia (SDM) dan koordinasi; dukungan anggaran; penguatan teknologi informasi; penguatan pelayanan dan penyebarluasan informasi publik digital dan non-digital yang memperhatikan aksesibilitas terhadap kelompok rentan; serta penguatan, pengawasan, dan evaluasi keterbukaan informasi.
Sementara untuk masyarakat dan pelaku usaha, kata Jayadi, keterbukaan informasi publik mewujudkan aksesibilitas masyarakat terhadap informasi obat dan makanan serta standar dan regulasi di bidang obat dan makanan.
“Keterbukaan informasi publik di bidang obat dan makanan akan membawa dampak positif terhadap pembentukan masyarakat sadar obat dan makanan aman, yang terlihat dari peningkatan nilai indeks kesadaran masyarakat terhadap obat dan makanan aman setiap tahunnya,” ujarnya.
Baca juga: BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarum
Baca juga: BPOM perbarui pedoman CPOB RS terkait Sediaan Radiofarmaka
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024