"Salah satunya yang masif kan masalah netralitas kades atau adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon untuk mengumpulkan kades,"
Semarang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyesalkan adanya kegiatan mobilisasi kalangan kepala desa (kades) untuk kepentingan politik menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada).
Wakil Ketua Komite I DPD RI Dr Muhdi, di Semarang, Selasa, mengatakan bahwa netralitas kades saat ini memang menjadi hal yang banyak disorot menjelang pilkada.
"Salah satunya yang masif kan masalah netralitas kades atau adanya kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pasangan calon untuk mengumpulkan kades," katanya.
Hal tersebut disampaikannya saat penyerapan aspirasi dalam rangka penyelenggaraan pilkada serentak dengan mengundang jajaran KPU-Bawaslu Jateng dan Kota Semarang.
Ia menilai bahwa netralitas kades menjadi sesuatu persoalan yang serius melebihi netralitas aparatur sipil negara (ASN), sebab kades memiliki wilayah yang diampu.
"Masalah ini memang cukup serius. Bahkan lebih serius karena dia (kades, red.) punya wilayah dan itu strategis," kata mantan Rektor Universitas PGRI Semarang (Upgris) itu.
Apalagi, kata dia, jika masyarakat desa kurang memiliki informasi dan pendidikan yang cukup sehingga mudah sekali dipengaruhi oleh kekuasaan yang disalahgunakan kades.
"Pertama, kami menyesalkan apabila masih akan terus terjadi upaya-upaya semacam itu dari para calon. Saya berharap jangan lakukan itu," kata senator asal Jateng tersebut.
Muhdi juga berharap kepada jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk terus melakukan pengawasan secara cermat terhadap upaya-upaya memanfaatkan kades untuk kepentingan politik.
Mobilisasi kades belakangan ini menjadi perhatian setelah beberapa adanya beberapa temuan dugaan pengumpulan kades untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Sebagai contoh, Bawaslu Kota Semarang telah dua kali menemukan pertemuan para kades yang diduga dimobilisasi untuk dukungan kepada salah satu satu pasangan calon pilkada.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024