Informasi yang real time dan menyesuaikan dengan perkembangan peta geospasial akan sangat mempengaruhi intervensi kebijakan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam pemanfaatan teknologi dan informasi geospasial untuk menghasilkan kebijakan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita butuh kecepatan, akurasi, tetapi juga mudah dilakukan sehingga pekerjaan bisa lebih produktif dengan implementasi kebijakan yang tepat sasaran dalam isu pendidikan, kependudukan, kesehatan, dan kebencanaan," ujar Menko PMK Pratikno di Jakarta, Selasa.

Menko Pratikno mendorong penggunaan data geospasial untuk pemetaan isu-isu sosial, kesehatan, bencana, dan pendidikan secara lebih sistematis, terintegrasi, dengan kecepatan, dan akurasi data yang baik.

Pratikno juga mendorong kerja sama antara Kemenko PMK dengan BIG dapat mengoptimalkan intervensi yang dilakukan untuk kesejahteraan masyarakat melalui akurasi data geografis dalam hal geo-tagging problem dan data geo-tagging solution.

"Informasi yang real time dan menyesuaikan dengan perkembangan peta geospasial akan sangat mempengaruhi intervensi kebijakan," tutur Pratikno.

Sementara Kepala BIG Muh. Aris Marfai mengatakan pihaknya menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Kemenko PMK dalam melakukan pemanfaatan data geospasial untuk menyukseskan kebijakan di bawah koordinasi Kemenko PMK.

"Data driven decision making ini bagian dari kami yang selalu ditekankan oleh Bapak Menko PMK. Kami mendukung dengan memanfaatkan sumber daya yang kami miliki untuk menyukseskan kebijakan di Kemenko PMK," kata Aris Marfai.

Baca juga: Kecerdasan buatan dan data geospasial untuk ketangguhan DAS Citarum
Baca juga: Menteri ATR: Data geospasial penting bagi banyak lembaga
Baca juga: Badan Informasi Geospasial tekankan pentingnya akses data kelautan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024