Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengemukakan Departemen Agama merupakan salah satu lembaga terkorup di Indonesia. "Sangat disayangkan Departemen Agama merupakan salah satu lembaga terkorup di Indonesia, lebih sial lagi dana yang dikorupsi adalah dana penyelenggaraan ibadah haji," kata Wakil Ketua KPK, Amin Sunaryadi, di aula Sekretariat DPRD Kabupaten Aceh Selatan, di Tapaktuan, Selasa. Ketika menyampaikan sosialisasi pemberantasan korupsi kepada Muspida, PNS, anggota dewan dan tokoh-tokoh masyarakat yang dipandu langsung oleh Bupati Aceh Selatan Ir. H. T Machsalmina Ali, MM, Amin mengharapkan keikutsertaan kalangan ulama dalam menberantas korupsi. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) diharapkan berperan untuk mengajak para khatib pada shalat Jumat agar senantiasa untuk menyampaikan kajian-kajian tentang korupsi dan akibatnya dalam kehidupan sehari-hari. "Korupsi dapat diberantas secara bersama-sama dengan menegakkan nilai-nilai keimanan," ujarnya. Tujuan keberadaan KPK untuk menjelaskan secara detail perincian tentang korupsi agar tidak terjadi fitnah atau prasangka buruk di kalangan masyarakat. KPK menjelaskan apa-apa yang termasuk korupsi dan yang bukan korupsi, katanya. Menurut Amin, contoh konkrit beberapa waktu lalu para bupati/walikota meminta Wakil Presiden dan Presiden membuatkan perlindungan. Atas keresahan para pejabat itu, KPK mengetahui bahwa perlindungan terhadap mereka yang bersih dari tindakan korupsi diperlukan guna mencegah terjadinya fitnah. "Dan kami menemukan bahwa tuduhan-tuduhan itu ada bersifat fitnah atau tidak benar dan ada juga tuduhan tersebut benar telah terjadi penyimpangan," katanya. Untuk tunjuan klarifikasi, masyarakat yang menuduh agar tidak terjebak fitnah dan prasangka buruk, maka KPK telah melakukan sosialisasi baik berupa penyebaran buku-buku tentang korupsi ataupun melakukan sosialisasi tatap muka langsung dengan berbagai kalangan masyarakat, kata Amin. (*)
Copyright © ANTARA 2006