Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Brigjen Polisi Heri Maryadi mengatakan penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran besar BNN dalam meningkatkan literasi zakat, infak, sedekah, dan pelayanan zakat penghasilan karyawan.
"Penghargaan ini menjadi bukti nyata sinergi positif antara BNN dan BAZNAS yang berjalan sangat baik," kata Heri saat menerima penghargaan dalam acara tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dia berharap apresiasi Baznas mampu mengoptimalkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pemberdayaan yang berbasis pada nilai kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.
BNN selama ini aktif dalam berbagai program yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba sekaligus mendorong kegiatan ekonomi produktif melalui pemberdayaan masyarakat.
Bersama Baznas, BNN telah menjalankan berbagai kesepakatan, seperti optimalisasi pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dengan penghargaan tersebut, BNN dan Baznas berharap kerja sama yang telah terjalin dapat semakin kuat dan berdampak positif bagi masyarakat luas, terutama dalam mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba serta memajukan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan.
Baca juga: Baznas: Literasi jadi tantangan dalam mengoptimalkan potensi zakat
Baca juga: Baznas tekankan penguatan literasi zakat kepada mahasiswa UIN Jakarta
Sebelumnya, Baznas dan BNN memanfaatkan pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia, yang diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara kedua lembaga tersebut.
"Pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita bersama. Dengan mengoptimalkan ZIS, kita dapat menyalurkan dana untuk program-program yang berdampak langsung dalam memerangi narkoba," kata Ketua Baznas Noor Achmad melalui keterangannya di Jakarta, Selasa (27/8).
Noor menyebutkan, salah satu program yang akan dijalankan adalah dengan meningkatkan pengumpulan dana ZIS di lingkungan BNN di seluruh Indonesia.
"Dana ZIS yang terkumpul nantinya akan digunakan untuk berbagai program pemberantasan narkoba, seperti rehabilitasi, pencegahan, dan sosialisasi," katanya.
Noor juga menjelaskan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh urgensi pemberantasan narkoba yang memiliki dasar yang sangat kuat dalam ajaran agama.
Adapun nota kesepahaman ini, kata nya, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengguna dan pengedar narkoba akan pentingnya mengalihkan dana yang selama ini digunakan untuk kegiatan negatif menjadi kegiatan positif.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024