Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menilai kesepakatan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden China Xi Jinping soal tumpang tindih klaim perairan di Laut China Selatan bertujuan untuk mencegah ketegangan di kawasan.
Hasil pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Xi Jinping di Beijing pada Sabtu (9/11) lalu sepakat untuk bekerja sama mengelola perairan yang diklaim secara tumpang tindih (overlapping claim), dan dua negara juga sepakat membentuk Inter-Governmental Joint Steering Committee mengikuti aturan hukum dan regulasi yang berlaku di masing-masing negara.
“Kita tetap berpegang teguh pada UNCLOS 82, tetapi kita membuka pola kerja sama. Jadi, biar tidak ada pertikaian. Kita menjaga stabilitas keamanan dan perdamaian di kawasan,” kata Laksamana Ali menjawab pertanyaan terkait kerja sama RI-China di perairan yang overlapping claim.
Dia menilai Presiden Prabowo berupaya mencegah segala bentuk pertikaian di kawasan, tetapi itu pun dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) Tahun 1982.
“Kalau itu bisa menguntungkan semua pihak, itu lebih baik, dan itu saya rasa menjadi jalan keluar dari pertikaian selama ini. Kita akan menurunkan tensi, ketegangan di Laut China Selatan,” kata Laksamana Ali.
Ali pun mengingatkan Indonesia bukan negara yang bersengketa (non-claimant state) untuk klaim wilayah di Laut China Selatan.
“Jadi, kita tidak beririsan (jika dilihat dari) teritorial. Perairan teritorial tidak ada yang beririsan dengan nine-dash-line atau ten-dash-line,” kata KSAL.
Nine-dash-line dan ten-dash-line merujuk pada klaim sepihak China terhadap Laut China Selatan yang tidak mengacu kepada UNCLOS, tetapi kepada klaim tradisional-historis China. Klaim sepihak China itu memang tidak mencakup perairan teritorial Indonesia, tetapi klaim tersebut tumpang tindih dengan Laut Natuna Utara, yang merupakan zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia. Laut Natuna Utara berada di sisi selatan Laut China Selatan.
“Yang sebenarnya menghangat memang ada di Laut China Selatan sebelah utara, kalau di sebelah selatan tidak terlalu,” kata KSAL.
Oleh karena itu, dia yakin seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan diplomasi.
“Kita selama ini tetap dipercaya oleh semua pihak bisa menurunkan tensi, ketegangan di kawasan, karena dari pihak China juga meminta tolong kepada kita untuk menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas perdamaian di kawasan,” kata Laksamana Ali.
Baca juga: Kemlu tegaskan pernyataan bersama RI-China tak akui klaim China di LCS
Baca juga: Pakar: Komitmen kerja sama RI-China jangan sampai korbankan kedaulatan
Baca juga: China siap bernegosiasi dengan RI soal klaim tumpang tindih di laut
Baca juga: China protes keras UU Zona Maritim Filipina
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024