Jakarta (ANTARA News) - Rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa, menyetujui kenaikan penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp4,4 triliun dari semula di Nota Keuangan dan RAPBN 2007 sebesar Rp35,9 triliun menjadi Rp40,2 triliun. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soerjogoeritno, sepuluh fraksi di DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyatakan setuju atas pengesahan APBN 2007. Dalam laporannya, Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis, menyebutkan penarikan pinjaman luar negeri sebesar Rp40,2 triliun itu terdiri dari pinjaman program Rp16,27 triliun dan pinjaman proyek Rp23,99 triliun. "Kenaikan penarikan pinjaman baik proyek maupun program ditujukan untuk membiayai proyek infrastruktur pedesaan dalam rangka pengentasan kemiskinan dalam kerangka tujuan pembangunan milenium (MDG)," kata Emir. Ia juga mengungkapkan adanya kenaikan pembayaran cicilan pokok utang luar negeri dari angka yang ada di Nota Keuangan dan RAPBN 2007. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2007, pembayaran cicilan pokok utang luar negeri ditetapkan sebesar Rp54,109 triliun, namun dalam pembahasan di Panitia Anggaran meningkat menjadi Rp54,83 triliun. (*)
Copyright © ANTARA 2006